TOPMEDIA – Fenomena sosial yang menjadi pemandangan di lingkungan sekitar dan semakin banyak kasusnya yakni pernikahan dini yang akhirnya berakhir dengan perceraian.
Di Jawa Timur, fenomena ini seolah menjadi hal yang lumrah dan terjadi normalisasi di masyarakat. Padahal usia-usia mereka adalah usia sekolah yang seharusnya masih menempuh pendidikan.
Baik secara fisik, mental, dan finansial belum siap dengan kehidupan pernikahan hingga akhirnya berakhir dengan perceraian.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim mencatat jumlah janda usia sekolah terus meningkat dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan pendataan terbaru by name by address, jumlahnya mencapai 3.900 orang pada 2025, naik dari 3.700 orang pada 2023.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menilai tren ini sebagai alarm serius bagi masa depan generasi muda.
Menurutnya, peningkatan jumlah janda usia sekolah tidak bisa dipandang sekadar angka statistik, melainkan cerminan persoalan sosial yang kompleks.
“Ini menjadi keprihatinan kita semua, terutama Pemprov Jatim dan seluruh stakeholder. Ulama, orang tua, guru, sekolah, pesantren hingga kelompok masyarakat paling kecil harus bersama-sama menyikapi fenomena ini,” ujar Puguh, Senin (2/3).
Puguh menyoroti masih maraknya dispensasi nikah sebagai pintu masuk meningkatnya jumlah janda usia sekolah.
Ia menyebut faktor budaya dan pola pikir di sejumlah daerah turut memengaruhi keputusan orang tua menikahkan anak di usia dini.
“Seringkali orang tua tidak berpikir panjang ketika memberikan dispensasi nikah. Padahal dampaknya sangat besar terhadap masa depan anak,” tegasnya.
Selain itu, kurangnya pemahaman orang tua tentang pentingnya menyiapkan anak sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas juga menjadi penyebab.
Banyak anak akhirnya kehilangan kesempatan mengembangkan potensi diri karena terjebak dalam pernikahan dini dan perceraian di usia muda.
Fenomena ini dinilai berpotensi mengganggu momentum bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia, termasuk Jawa Timur.
Generasi muda yang seharusnya menjadi motor peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) justru menghadapi beban sosial dan ekonomi lebih dini.
“Ini paradoks. Di satu sisi kita punya Gen Z dan Gen Alpha sebagai iron stock masa depan Jawa Timur. Tapi di sisi lain, mereka justru terjebak dalam pernikahan dini,” jelas Puguh.
Solusi dan Mitigasi
Puguh mendorong pemerintah memperketat regulasi dispensasi nikah agar tidak mudah diberikan tanpa pertimbangan matang.
Ia juga menekankan pentingnya peran sekolah dan guru BK dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada siswa SMP dan SMA.
“Anak-anak harus punya perspektif bahwa masa depan mereka tidak selesai hanya karena menikah di usia dini. Mereka harus punya cita-cita, karier, dan pendidikan setinggi mungkin,” katanya.
Peningkatan jumlah janda usia sekolah di Jawa Timur menjadi peringatan serius bagi masa depan generasi muda.
Selain pemerintah dan sekolah, peran ulama dan tokoh agama juga dianggap krusial. Pendekatan berbasis agama dan keteladanan moral dinilai efektif membangun kesadaran masyarakat bahwa menikahkan anak di usia sekolah bukanlah solusi terbaik.
Data Pengadilan Agama Jatim menunjukkan permohonan dispensasi nikah meningkat 12 persen sepanjang 2024. Mayoritas pengajuan berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah. (*)

















