Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Penerimaan Pajak Melonjak, Menkeu Pastikan Defisit APBN 2026 di Bawah Kendali

×

Penerimaan Pajak Melonjak, Menkeu Pastikan Defisit APBN 2026 di Bawah Kendali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: TopMedia)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dapat terkendali.

Keyakinan ini muncul setelah penerimaan pajak pada Januari 2026 mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

HALAL BERKAH

Purbaya menegaskan bahwa strategi pemerintah menjaga penerimaan negara bukan melalui kenaikan tarif pajak, melainkan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hasil awal di bulan Januari, pajak tumbuh 30 persen dibanding Januari tahun lalu. Kalau kita tahan 30 persen terus, itu saja sudah melebihi target APBN, defisitnya akan turun,” ujarnya Dalam kegiatan Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2).

Baca Juga:  IHSG Berpeluang Menguat, Purbaya Pastikan Fondasi Ekonomi Kokoh

Menurutnya, perekonomian yang melambat akan berdampak pada dunia usaha dan menurunkan kemampuan membayar pajak.

“Ekonomi yang lebih cepat adalah modal saya untuk mengendalikan pendapatan, rasio pajak, maupun defisit anggaran. Serangkaian capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Purbaya.

Pemerintah memilih menyuntikkan stimulus ke sektor riil melalui berbagai instrumen, termasuk injeksi dana ke perbankan untuk mendorong likuiditas, percepatan belanja pemerintah daerah, serta mengatasi hambatan usaha.

“Saya nggak menaikkan tarif pajak, pajak daring saya tunda dulu, cukai minuman berpemanis dalam kemasan saya tunda juga. Karena saya tahu ketika ekonomi jatuh, pemerintah bukan mencekik ekonomi, harusnya memberi stimulus,” jelas Purbaya.

Baca Juga:  Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di 2026, Investasi Jadi Penopang Utama

Selain itu, ia juga melakukan pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mencegah kebocoran penerimaan.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun atau setara 4,9 persen dari target APBN sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Secara keseluruhan, penerimaan negara per 31 Januari 2026 tercatat Rp 172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan Januari 2025 yang senilai Rp 157,3 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 5,5 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun. (*)

TEMANISHA.COM