Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

RUPSLB Rampung, Matahari Departemen Store Resmi Ganti Nama

×

RUPSLB Rampung, Matahari Departemen Store Resmi Ganti Nama

Sebarkan artikel ini
Gerai Matahari Departemen Store. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Akhirnya, PT Matahari Departemen Store Tbk (LPPF) rampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (15/4) kemarin.

Dalam acara tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya pergantian nama perseroan menjadi PT MDS Retailing Tbk.

HALAL BERKAH

Berdasar hasil RUPSLB, untuk persetujuan perubahan nama ini seiring dengan revisi Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan yang mengatur nama perusahaan.

Usulan pergantian nama disepakati oleh 1.588.241.118 saham atau setara dengan sekitar 93,181% dari total suara yang hadir dalam rapat.

“Menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Matahari Department Store Tbk menjadi PT MDS Retailing Tbk,” tulis ringkasan risalah RUPSLB LPPF dari Keterbukaan Informasi, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:  Dispendukcapil Surabaya Tancap Gas Lewat Semut Ireng

Kemudian, pemegang saham LPPF telah menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) melalui penarikan kembali sejumlah 31.000.000 saham.

Seluruh saham tersebut adalah merupakan hasil buyback yang dilakukan hingga 09 April 2026 dengan skema penurunan modal ditempatkan dan disetor.

Di kesempatan itu, LPPF melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Berdasarkan hasil tersebut, pemegang saham perseroan telah menyetujui adanya pembagian dividen tunai final dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp 250 per saham.

“Dividen final akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB,” pungkasnya.

Baca Juga:  Skema Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART Dijadikan Direktur Perusahaan Keluarga

Matahari Bakal Tutup Gerai Lagi, Penyebabnya Terungkap

Dari laman resmi Matahari, diketahui LPPF mengoperasikan bisnis usaha Matahari pada 24 Oktober 1958 melalui gerai pertama di Jakarta.

Setelah itu, perseroan mendirikan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPP) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya melalui Penawaran Umum Perdana (IPO) pada 1992.

Di tahun 2009, PT Pacific Utama Tbk sebagai afiliasi MPP mengakuisisi divisi Matahari Department Store. Dan gerai Matahari beroperasi secara independen di bawah naungan LPPF.

Selanjutnya pada tahun 2010, Matahari diakuisisi oleh anak perusahaan Asia Color Company Limited (ACC), yakni PT Meadow Indonesia.

Struktur kepemilikan perseroan itu juga mengalami beberapa kali perubahan hingga pada 2020 Auric Capital. Kemudian pada 2021, Grup Auric ditetapkan sebagai pengendali perseroan. (*)

TEMANISHA.COM