TOPMEDIA – Ada wacana menarik disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M pada Rabu (8/4/2026).
Irfan melemparkan wacana berangkat haji dengan sistem ‘war tiket’, bukan dengan sistem antrean (waiting list) seperti yang sedang berjalan saat ini.
“Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, insyaallah tidak ada antrean,” ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M yang berlangsung di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4/2026).
Nantinya skema “war tiket” ini, pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu.
Dengan begitu, siapa pun yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.
Wacana ini menjadi perbincangan khalayak. Wacana itu muncul mengingat panjangnya antrean daftar tunggu haji.
Pro kontra mengenai wacana itu muncul di kalangan para calon jemaah haji (calhaj). Salah satunya disampaikan seorang calhaj asal Kabupaten Indramayu, Susyani (48 tahun). Ia mengaku setuju dengan wacana itu.
“Kalau saya pribadi sih ya senang, soalnya ada harapan bisa berangkat lebih cepat kan,” ujar Susyani dikutip dari Republika.co.id, Senin (13/4/2026).
Hal ini lantaran ia telah mendaftar haji pada 2020 lalu. Kemudian ia harus menunggu belasan tahun lagi untuk bisa berangkat haji.
Meski demikian, Susyani pun mempertanyakan rasa keadilan bagi para calhaj yang selama ini sudah menunggu lama dalam antrean. Jika ticket war diberlakukan, maka mereka bisa kehilangan kesempatan untuk segera berangkat, terutama bagi yang antreannya sudah dekat.
“Kasian sih sama yang antreannya sudah dekat. Apalagi mereka pasti sudah menunggu lama,” tuturnya.
Susyani juga mengaku kasihan dengan para calhaj yang buta teknologi dan tinggal di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet. Apalagi jika calhaj tersebut sudah berusia lanjut.
“Gimana nanti para calhaj yang sudah sepuh (berusia lanjut), yang terbatas dalam mengakses internet,” tuturnya.
Seorang calhaj lainnya, Fajar (58), mengaku tidak setuju dengan ticket war. Ia mengaku khawatir adanya potensi praktik percaloan haji jika menerapkan cara tersebut. “Rawan jadi bancakan oknum nakal,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Indramayu, Effendy, mengatakan, sejauh ini belum ada sosialisasi dari Kementerian Haji dan Umrah ke daerah-daerah mengenai wacana ticket war tersebut. “Belum ada,” katanya. (*)



















