Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Pemerintah Hapus MBG Hari Sabtu, Penghematan Tembus Rp50 Triliun per Tahun

×

Pemerintah Hapus MBG Hari Sabtu, Penghematan Tembus Rp50 Triliun per Tahun

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah melakukan penyesuaian pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memangkas satu hari pelaksanaannya. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal sekaligus mengefisienkan anggaran negara.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan program prioritas, namun dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghapus pelaksanaan MBG pada hari Sabtu.

HALAL BERKAH

Keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan jadwal belajar siswa yang umumnya hanya berlangsung hingga Jumat. Dengan demikian, pelaksanaan program di hari Sabtu dinilai kurang efektif dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

“Kami tetap menjalankan program prioritas, tetapi dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tepat sasaran. Sebelumnya MBG diberikan hingga Sabtu, sekarang dihapus. Pengurangan satu hari ini dapat menghemat sekitar Rp1 triliun. Dalam setahun, penghematan bisa mencapai Rp50 triliun,” ujar Juda dalam acara Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional di Grha Bhasvara Icchana, Bank Indonesia, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:  Maret 2026, Penjualan Eceran Jawa Timur Tumbuh 13,6 Persen

Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga memperkuat pengawasan pelaksanaan program. Badan Gizi Nasional (BGN) disebut meningkatkan kontrol terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Menurut Juda, unit SPPG yang tidak memenuhi standar akan ditindak tegas. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, bahkan sanksi seperti penghentian sementara hingga skorsing bisa diberikan jika ditemukan pelanggaran serius.

“SPPG yang tidak memenuhi standar nutrisi akan dievaluasi dan dapat diskors. Ini bagian dari upaya penajaman program agar lebih efektif,” kata Juda.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan program tidak melibatkan pembentukan tim baru. Ia menyebut, struktur internal yang sudah ada di BGN dinilai cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Baca Juga:  MBG Putuskan Stop Saat Libur Sekolah

“Ini bukan tim khusus. Secara organik sudah ada di BGN. Kami memiliki tiga wakil, salah satunya menangani investigasi dan komunikasi publik. Selain itu, ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang membawahi seluruh SPPG di Indonesia,” ujar Dadan.

Ia menambahkan, peran inspektorat juga diperkuat untuk menangani berbagai persoalan teknis di lapangan. Seluruh mekanisme ini dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026.

Dalam upaya pengetatan standar, BGN juga memberlakukan aturan lebih ketat terhadap SPPG. Unit yang belum memenuhi persyaratan dasar, seperti memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), akan dihentikan sementara operasionalnya.

Baca Juga:  Pangan Lokal Didorong Jadi Tulang Punggung Program Makan Bergizi Gratis

“SPPG yang tidak memiliki IPAL atau belum terdaftar SLHS akan kami hentikan sementara. Bahkan, jika sudah mendaftar tetapi dalam satu bulan sertifikat belum terbit, operasional tetap kami hentikan sementara,” ujar Dadan.

Saat ini, tercatat sekitar 1.780 unit SPPG dihentikan sementara dari total 26.800 unit yang ada di seluruh Indonesia. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah seiring dengan proses perbaikan yang dilakukan masing-masing unit.

Langkah penyesuaian ini diharapkan mampu membuat program MBG berjalan lebih efektif, efisien, serta tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)

TEMANISHA.COM