Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
EDUTECH

Kemkomdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus Tangani Spam Komentar Judi Online

×

Kemkomdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus Tangani Spam Komentar Judi Online

Sebarkan artikel ini
KemKomdigi bersinergi dengan pihak Meta untuk memperkuat sistem moderasi menyusul lonjakan spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial. (Foto: Kemkomdigi)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya promosi judi online (judol) lewat kolom komentar di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menggandeng raksasa teknologi Meta untuk membentuk tim bersama guna menyapu bersih spam komentar bermuatan judol di platform seperti Facebook dan Instagram.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya pergeseran modus operandi para pelaku yang kini memanfaatkan kolom komentar sebagai ruang iklan gratis yang masif.

HALAL BERKAH

“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Bukan tanpa alasan pemerintah bergerak agresif. Data Kemkomdigi mencatat terjadi lonjakan aktivitas spam promosi judol hingga 128 persen dalam dua pekan terakhir dibandingkan dengan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Baca Juga:  Bikin Konten Auto Keren , 5 Alasan Kenapa Kamu Wajib Punya Laptop dengan Layar 100% sRGB

Para pelaku diketahui menggunakan jaringan bot (mesin otomatis) yang sangat terorganisasi untuk membanjiri akun-akun yang memiliki jangkauan publik atau engagement tinggi.

Berdasarkan analisis distribusi sasaran yang dirilis Kemkomdigi, para pelaku sengaja mengincar akun-akun dengan interaksi (engagement) tinggi. Peta target spam komentar judol tersebut 52% menyasar akun pemengaruh (influencer) daerah, 31% akun instansi pemerintah, 12% akun media massa dan 5% akun tokoh publik dan politisi.

Meutya Hafid pun membeberkan bagaimana kecanggihan sistem yang digunakan para pelaku judol untuk menyusup ke kolom komentar akun-akun di media sosial. Pelaku memulai operasinya dengan memantau aktivitas di media sosial terlebih dahulu secara real-time.

Berikutnya, sistem milik pelaku akan mendeteksi terjadinya lonjakan interaksi pada suatu akun. Setelah lonjakan interaksi terdeteksi, pelaku mengirimkan komentar yang memuat promosi ke akun tersebut.

Baca Juga:  Penipuan M-Banking Kian Canggih, OJK Imbau Nasabah Lebih Waspada

“Pelaku dapat mengirimkan hingga ribuan komentar secara otomatis dengan menggunakan akun-akun yang dioperasikan oleh mesin maupun bot,” ungkapnya.

Ia menilai pola serangan yang semakin terorganisasi dan memanfaatkan teknologi menunjukkan bahwa penanganan spam komentar judol tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Karena itu diperlukan kolaborasi lintas lembaga serta dukungan dari perusahaan platform digital untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran konten judol di ruang digital.

“Ini memerlukan kerja sama lintas lembaga dan tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta dalam hal ini platform untuk menangani persoalan tersebut,” ujarnya.

Direktur Kebijakan Publik untuk Asia Tenggara Meta, Sarim Aziz, mengakui bahwa memberantas jaringan ini bukanlah perkara mudah. Para pelaku sangat termotivasi oleh keuntungan finansial yang besar dan terus memperbarui taktik mereka agar lolos dari algoritma pemblokiran.

Salah satu trik licik mereka adalah dengan menggunakan kata-kata kunci yang tampak biasa dan normal, namun sebenarnya mengarahkan pengguna untuk mengklik tautan luar menuju situs perjudian.

Baca Juga:  Delapan Siswa Berkebutuhan Khusus Sabet Medali Internasional Di Ajang Tata Boga

“Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah. Tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri,” kata Sarim.

“Saya pikir kami harus terus meningkatkan penegakan kebijakan melalui pemanfaatan teknologi AI (kecerdasan artifisial), peninjauan oleh manusia yang lebih baik, serta sistem AI yang lebih efektif,” paparnya.

Sadar bahwa pola serangan sudah semakin modern dan terorganisasi, Kemkomdigi tidak hanya bekerja sama dengan platform digital seperti Meta, TikTok, atau X (Twitter).

Ke depan, pemerintah juga memperkuat lini belakang dengan melibatkan aparat penegak hukum, kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memutus rantai aliran dana judi online ini hingga ke akarnya. (*)

TEMANISHA.COM