Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Dolar AS Perkasa, Kemenperin Dorong Industri Manfaatkan Skema LCS dan Perluas Ekspor

×

Dolar AS Perkasa, Kemenperin Dorong Industri Manfaatkan Skema LCS dan Perluas Ekspor

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah menimbulkan dampak beragam bagi sektor industri nasional. Di satu sisi, industri berbasis bahan baku impor menghadapi tekanan biaya, sementara di sisi lain, industri dengan bahan baku lokal justru memperoleh peluang memperluas pasar ekspor.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pemerintah mendorong industri yang masih bergantung pada impor untuk memanfaatkan skema Local Currency Settlement (LCS) dari Bank Indonesia.

HALAL BERKAH

“Memang betul untuk industri yang bahan bakunya impor, kami mengimbau agar memanfaatkan fasilitas Bank Indonesia, Local Settlement Transaction. Jadi, pembelian bahan baku menggunakan mata uang antara dua negara,” ujar Febri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:  Pajak Baru Mobil Listrik Bisa Hambat Adopsi Kendaraan Ramah Lingkungan

Febri menilai penguatan dolar AS terhadap rupiah dapat menjadi momentum bagi industri untuk meningkatkan daya saing di pasar global.

“Momen ini bisa dimanfaatkan oleh industri untuk memperkuat atau melakukan penetrasi ekspor. Kalau selama ini berorientasi pada pasar domestik, inilah momentum untuk masuk ke rantai pasar global,” tuturnya.

Pelaksana Tugas Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menambahkan bahwa industri berbasis bahan baku lokal lebih diuntungkan. Produk seperti kertas, CPO, dan turunannya dinilai semakin kompetitif di pasar internasional.

“Kalau mata uang kita tertekan, ekspor akan bagus. Produk-produk berbasis bahan baku dalam negeri makin bersaing di luar negeri,” jelas Putu.

Meski tekanan nilai tukar tetap menjadi perhatian, Putu menilai dampaknya belum signifikan karena sebagian besar kebutuhan bahan baku impor sudah dikontrak jangka panjang.

Baca Juga:  Pemerintah Rombak Distribusi LPG 3 Kg, Wajib KTP dan Satu Harga Nasional

“Neraca komoditas sudah kontrak, jadi barangnya banyak masuk ke Indonesia. Industri masih bisa berjalan dengan bahan baku yang ada,” tutupnya. (*)

TEMANISHA.COM