Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Akibat Beban Kerja Tinggi hingga Penolakan Warga, 13 Petugas Sensus Ekonomi di Jombang Mundur

×

Akibat Beban Kerja Tinggi hingga Penolakan Warga, 13 Petugas Sensus Ekonomi di Jombang Mundur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sensus ekonomi 2026. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JOMBANG — Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Jombang diwarnai kendala teknis di lapangan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang mencatat sebanyak 13 petugas sensus mengundurkan diri di tengah jalannya proses pendataan.

Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, mengonfirmasi bahwa dari belasan petugas yang mundur tersebut, lima orang memutuskan berhenti usai menjalani pelatihan tanpa sempat turun ke lapangan. Sementara delapan orang lain memilih mundur saat proses pendataan lapangan sedang berlangsung.

HALAL BERKAH

“Total petugas sensus yang mengundurkan diri ada 13 orang. Yang lima orang mundur setelah pelatihan, belum pernah ke lapangan. Sedangkan delapan orang sudah menjalankan tugas di lapangan,” kata Mouna di Kantor BPS Jombang, Rabu (12/8/2026).

Mouna menjelaskan alasan di balik pengunduran diri tersebut. Menurut dia, beban kerja yang tergolong berat menjadi pemicu utama. Setiap petugas dituntut untuk turun langsung ke lapangan dan memenuhi target mingguan maupun harian.

Baca Juga:  Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28%, Harga Emas dan Cabai Jadi Pendorong Utama

Dalam kondisi normal, petugas dipatok target untuk mendata minimal 12 responden per hari. Namun, target tersebut bersifat dinamis dan dapat ditingkatkan sewaktu-waktu jika progres pendataan daerah dinilai masih tertinggal.

“Misalkan progres kita waktu itu rendah, kita naikkan targetnya, misalkan jadi 17, jadi 20, karena kita ingin progres di Jombang ini sama dengan daerah yang lain,” jelas Mouna.

Peningkatan beban target ini kian terasa memberatkan ketika petugas harus berhadapan dengan penolakan dari masyarakat (responden).

Meski BPS telah memberikan pembekalan terkait konsep sensus hingga teknik menghadapi berbagai karakter masyarakat, dinamika riil di lapangan sering kali berada di luar perkiraan hingga membuat sejumlah petugas merasa tidak sanggup lagi melanjutkan tugasnya.

Baca Juga:  Pakai Sistem Pengawasan Kepabeanan Canggi TradeAI, Penerimaan Negara Bertambah Rp 1,2 Miliar

Selain faktor beban kerja, beberapa petugas juga mengundurkan diri karena telah mendapatkan tawaran pekerjaan baru di tempat lain. Salah satunya diterima sebagai manajer di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Mouna menegaskan bahwa sejak awal perekrutan, pihak BPS memang mengutamakan calon petugas yang belum memiliki pekerjaan tetap agar konsentrasi dan alokasi waktu pendataan setiap hari tidak terganggu.

Terkait sanksi atau konsekuensi bagi petugas yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan tiga hari, BPS menerapkan kewajiban pengembalian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara.

Alasan pengembalian untuk mengganti biaya operasional dan honorarium yang telah dibayarkan selama pelatihan. Besaran pengembalian bervariasi antara Rp700.000 hingga Rp1.100.000.

“Karena pelatihan itu kan mengeluarkan uang. Mereka dibayar selama tiga hari. Biaya yang dikeluarkan itu mereka harus mengembalikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Cadangan Hadapi El Nino, Surplus Beras Jatim Capai 50 Persen

Untuk memastikan kelancaran pendataan dan agar tidak mengganggu operasional 1.200 petugas lain, BPS Jombang langsung bergerak cepat melakukan penggantian posisi (replacement) bagi seluruh petugas yang mundur.

Saat ini, capaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Jombang telah menyentuh angka 92 persen dari total sasaran sekitar 635 ribu usaha dan keluarga.

BPS Jombang menargetkan seluruh proses pendataan utama rampung pada 16 Agustus 2026.

Adapun tahap pembenahan, pendataan ulang, serta penyisiran terhadap responden yang sempat menolak atau belum ditemui akan terus dilanjutkan hingga 31 Agustus 2026. (ton)

TEMANISHA.COM