TOPMEDIA – Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memperketat aturan imigrasi Amerika Serikat (AS). Melalui arahan baru Departemen Luar Negeri, pemohon visa kini akan diperiksa lebih ketat, terutama jika mereka memiliki kondisi medis tertentu seperti obesitas, diabetes, atau dinilai tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai.
Kebijakan ini disampaikan dalam sebuah kabel resmi yang dikirimkan ke seluruh Kedutaan Besar dan Konsulat AS di berbagai negara, seperti dilaporkan NBC News pada Kamis (12/11). Isi instruksinya jelas: petugas konsuler harus memastikan pemohon visa tidak berpotensi menjadi public charge, atau bergantung pada bantuan pemerintah, setelah berada di AS.
Menurut Julia Gelatt dari Migration Policy Institute, aturan ini bisa memperkecil jumlah imigran yang mendapatkan izin masuk. “Pemerintahan Trump mencoba kembali ke kebijakan public charge yang mereka dorong pada masa jabatan pertamanya,” ujarnya.
Persyaratan Kesehatan Diperluas
Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan visa lebih berfokus pada penyakit menular atau kondisi medis tertentu. Namun aturan baru ini memperluas daftar faktor kesehatan yang bisa menjadi alasan penolakan visa.
Beberapa kondisi yang kini dapat dipertimbangkan sebagai risiko termasuk penyakit kronis, obesitas, tekanan darah tinggi, gangguan metabolik, gangguan saraf, depresi, kecemasan, serta kondisi mental lain yang diperkirakan dapat menimbulkan biaya perawatan tinggi di AS.
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, menyebut aturan ini bertujuan melindungi masyarakat Amerika. “Pemerintahan Trump menempatkan kepentingan rakyat terlebih dahulu, termasuk memastikan sistem imigrasi tidak membebani pembayar pajak,” tegasnya.
Kemampuan Finansial Diuji Lebih Ketat
Aturan terbaru juga mewajibkan pemohon visa membuktikan kemampuan ekonomi mereka. Petugas konsuler diminta memeriksa detail finansial secara menyeluruh—dari rekening bank, aset, tabungan, investasi, hingga dana pensiun.
Ahli hukum imigrasi Steven Heller menyebut aturan ini memberi keleluasaan yang cukup besar kepada petugas. “Pedoman baru ini membuat totalitas keadaan menjadi alat bagi petugas untuk menilai, bukan sekadar pelindung bagi pemohon,” katanya.
Dikhawatirkan Memberatkan Keluarga Imigran
Analis menilai aturan ini akan berdampak paling besar pada pemohon berpenghasilan rendah, lansia, atau mereka yang memiliki riwayat kesehatan tertentu. Direktur Protecting Immigrant Families, Adriana Cadena, menyebut kebijakan ini berpotensi merugikan keluarga imigran yang sudah tinggal secara legal di AS.
“Karena aturannya luas dan tidak transparan, banyak keluarga mungkin takut mengakses bantuan yang sebenarnya berhak mereka dapatkan,” ujarnya.
Pejabat AS menegaskan aturan baru ini tidak berlaku untuk pemegang visa B-2, yakni visa kunjungan jangka pendek, termasuk untuk keperluan pribadi atau perawatan medis. (*)



















