Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Ahmad Dhani Usul Undang-Undang Anti-Flexing Usai Bertemu Presiden Prabowo

10
×

Ahmad Dhani Usul Undang-Undang Anti-Flexing Usai Bertemu Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025) ini, menghasilkan sebuah pesan tegas dari Prabowo kepada para kadernya.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengungkapkan bahwa pesan utama dari Ketua Umum Partai Gerindra itu adalah larangan bagi seluruh anggota fraksi untuk melakukan flexing atau pamer kekayaan.

ROYALTI MUSIK

“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” kata Ahmad Dhani kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga:  Gedung-Gedung Pemerintah yang Rusak Akibat Demo Rusuh Ajukan Klaim Asuransi

Menanggapi arahan tersebut, Ahmad Dhani mengaku sangat setuju. Ia bahkan langsung mengusulkan kepada pimpinan fraksi, Sufmi Dasco Ahmad, untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing.

“Saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” jelasnya.

Ahmad Dhani berharap, usulan ini bisa segera digulirkan oleh Komisi I DPR, sehingga masyarakat Indonesia tidak lagi terjerumus dalam budaya pamer kekayaan. Ia juga menegaskan bahwa baginya, pembahasan tentang RUU Anti-Flexing adalah hal terpenting dari seluruh isi pertemuan tersebut. (*)

TEMANISHA.COM