Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Literasi Keuangan Pengguna Pinjaman Daring Masih Rentan, Edukasi Anti-Galbay Perlu Ditingkatkan

×

Literasi Keuangan Pengguna Pinjaman Daring Masih Rentan, Edukasi Anti-Galbay Perlu Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Pertumbuhan pesat layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia menimbulkan tantangan baru dalam pengelolaan keuangan masyarakat. Meski akses semakin mudah, tanpa pemahaman yang memadai, pengguna berisiko terjerat utang dan gagal bayar.

Karena itu, regulator, asosiasi fintech, dan akademisi menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan yang berkelanjutan.

HALAL BERKAH

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Sembiring, mengungkapkan sepanjang 2025 pihaknya telah menggelar sekitar 700 kegiatan edukasi.

Program ini difokuskan untuk mendorong kesehatan keuangan sekaligus mencegah fenomena gagal bayar (galbay).

“Perlu dipahami, data keuangan pengguna kini sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Artinya, rekam jejak finansial akan terlihat jelas. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini justru bisa berbalik merugikan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:  Jawab Tuntutan Publik, Polri Bentuk Tim Khusus untuk Reformasi Total

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melalui riset “Kajian Dampak Fintech Lending terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia: Studi Kasus AdaKami” menemukan bahwa literasi keuangan pengguna AdaKami relatif tinggi dibandingkan pengguna pinjaman informal dan ilegal.

Lebih dari 89,2% responden memahami cara menghitung bunga pinjaman, sementara 95% mengetahui perhitungan biaya dan tenor.

“Literasi keuangan di semua kelompok sebenarnya sudah di atas 80%, namun pengguna AdaKami sedikit lebih unggul, terutama dalam pemahaman bunga,” jelas peneliti LPEM FEB UI, Prani Sastiono.

Meski tingkat literasi cukup baik, riset juga menemukan perilaku berisiko. Sekitar 16% responden merasa mampu melunasi pinjaman tanpa menghitung kemampuan bayar, dan 73% mengaku memahami syarat pinjaman meski belum membacanya secara rinci.

Baca Juga:  Seberapa Besar Peran E-Commerce dalam Mendorong Perkembangan Usaha di Indonesia?

Selain itu, 14% pengguna terdorong berbelanja saat diskon, dan 7% bersedia membayar biaya tambahan demi pencairan cepat atau tergiur investasi berimbal hasil tinggi meski berisiko.

Prani menegaskan, perilaku tersebut dapat berdampak pada kemampuan bayar dan kesehatan keuangan rumah tangga.

Karena itu, regulator, asosiasi, dan pelaku industri diminta terus memperkuat edukasi pengelolaan keuangan bagi pengguna pindar. (*)

TEMANISHA.COM