Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Rhenald Kasali Angkat Bicara soal Kasus Ibam dan Masa Depan Talenta Digital Indonesia

×

Rhenald Kasali Angkat Bicara soal Kasus Ibam dan Masa Depan Talenta Digital Indonesia

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief atau Ibam, terus menjadi perhatian publik. Perkara ini bukan hanya menyangkut aspek hukum yang rumit, tetapi juga memicu diskusi lebih luas terkait kepercayaan talenta digital terhadap negara.

Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, turut angkat bicara mengenai fenomena tersebut. Ia mengungkapkan bahwa percakapan tentang kasus ini begitu masif di media sosial dan menarik perhatian banyak orang.

HALAL BERKAH

“Saya sebetulnya tidak ingin membahas terus-menerus kasus hukum, tapi ini masuk terus ini percakapannya dan engagement-nya sudah mencapai 15 juta. Ramai sekali percakapan publik,” kata Rhenald dalam unggahan Instagram, Minggu (26/4).

Menurutnya, besarnya perhatian publik tidak lepas dari tuntutan hukuman yang dihadapi Ibam. Dalam kasus ini, Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara. Jika dihitung secara keseluruhan, ancaman hukuman itu bisa mencapai lebih dari dua dekade.

Baca Juga:  Usai 7 Bulan di Balik Jeruji, Nadiem Makarim Sampaikan Penyesalan Mendalam

“Kita membaca berita hukumannya itu kalau ditotal-totalkan jadi 22,5 tahun. Dan ada cerita-cerita lain yang tentu saja mengganggu rasa keadilan kita sebetulnya. Ya, semoga Ibam mendapatkan keadilan, tentu doa kita semua. Siapapun di negeri ini harus mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Rhenald juga menyoroti sisi lain dari kasus ini, yakni sosok Ibam yang dinilai sebagai talenta digital yang tidak mudah ditemukan di Indonesia. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga ahli di bidang teknologi masih sangat terbatas dibandingkan negara lain.

“Seorang ayah usia masih muda 35 tahun, punya kesempatan sebagai talenta digital yang langka. Kalau India punya talenta digital tuh banyak sekali, bahkan ekspor dia. Indonesia langka sekali, carinya susah,” tuturnya.

Ia menggambarkan bahwa para talenta digital umumnya memiliki dedikasi tinggi dalam pekerjaannya, bahkan kerap mengorbankan aspek kehidupan lain. Rhenald pun menyinggung kondisi kesehatan Ibam yang disebut tengah mengalami gangguan jantung di tengah proses hukum yang dijalaninya.

Baca Juga:  Profesional Muda Dituntut Berat, Nadiem Sindir Kondisi Hukum Saat Ini

“Tidak mengherankan ketika diperiksa salah satunya pada saat akan ditahan tiba-tiba dia mengalami tekanan yang luar biasa dan akhirnya masuk rumah sakit, sampai kabarnya aparat penegak hukum, kabar yang saya dengar, itu juga ragu untuk menahannya karena berbahaya karena terganggu kesehatannya,” bebernya.

Dalam pandangannya, peluang global yang dimiliki sosok seperti Ibam juga sangat besar. Ia bahkan menyebut adanya laporan yang menyatakan Ibam sempat memiliki kesempatan bekerja di perusahaan teknologi besar di luar negeri.

“Saya baca di laporannya Drone Emprit yang beredar itu, disebutkan bahwa dia punya kesempatan bekerja di Facebook di Inggris. Gajinya setahun itu nilainya Rp 5,1 miliar. Mungkin sekarang jadi Rp 7 miliar kali ya karena kurs seperti ini,” ungkapnya.

Meski begitu, keputusan untuk tetap berkontribusi di dalam negeri menjadi hal yang patut dicermati. Rhenald menilai banyak talenta digital Indonesia di luar negeri yang memiliki keinginan untuk pulang dan mengabdi.

Baca Juga:  Wacana WFH ASN dan Swasta Meruncing, Pengusaha Sampaikan Pandangan Seperti Ini

“Pertanyaan seperti ini banyak saya temui ketika saya memberikan lecture di Inggris, di negara-negara lain, ‘Pak, gimana kalau saya pulang?’, ‘Pak, gimana kalau saya pulang? Saya ingin mengabdi bagaimana?” tuturnya.

Namun, ia mengakui bahwa kondisi seperti kasus yang menimpa Ibam dapat menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama terkait jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi para profesional di bidang teknologi.

“Mereka disebutkan khawatir talenta digital ini sebagai konsultan lalu kemudian mengalami hal-hal seperti ini, walaupun tidak ditemukan aliran uang kepada dirinya,” urainya.

Di akhir pernyataannya, Rhenald berharap Ibam dapat melalui proses hukum dengan baik dan memperoleh keadilan. Ia juga menaruh harapan agar aparat penegak hukum mampu mengambil keputusan secara bijak.

“Semoga aparat penegak hukum benar-benar bisa mewakili Tuhan dalam mengambil keputusan yang bijaksanan dan talenta-talenta digital yang kita perlukan ini bisa mengabdi bagi negara yang kita cintai ini dengan baik,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM