Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu KK, 147.545 Kartu Keluarga di Surabaya Masih Nonaktif

×

Data DTSEN Menyusut 34 Ribu KK, 147.545 Kartu Keluarga di Surabaya Masih Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelumnya mencatat sebanyak 148.537 KK dinonaktifkan sementara per 31 Maret 2026 karena tidak ditemukan dalam proses survei DTSEN.
toplegal

TOPMEDIA-Jumlah kartu keluarga (KK) yang dinonaktifkan sementara dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Surabaya mulai berkurang.

Meski demikian, hingga pertengahan April 2026 masih terdapat 147.545 KK yang belum terverifikasi dan belum dapat mengakses berbagai layanan publik.

HALAL BERKAH

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelumnya mencatat sebanyak 148.537 KK dinonaktifkan sementara per 31 Maret 2026 karena tidak ditemukan dalam proses survei DTSEN.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa setelah pengumuman kepada masyarakat sejak 1 April hingga Jumat (17/4/2026), terdapat tambahan 992 KK yang telah melakukan konfirmasi keberadaan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, jumlah KK yang masih berstatus nonaktif kini tersisa 147.545 KK.

Baca Juga:  Piala Wali Kota Surabaya U-19 Dibuka, Ajang Regenerasi Atlet Bola Voli Jawa Timur

“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Minggu (19/4/2026).

Jika menilik data sebelumnya, Pemkot Surabaya sempat merilis angka awal sebanyak 181.867 KK yang dinonaktifkan dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas pada Februari 2026.

Sejak saat itu hingga 17 April 2026, sebanyak 34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif. Artinya, dalam kurun hampir dua bulan terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK.

Meski demikian, masih terdapat ratusan ribu warga yang belum terverifikasi sehingga status kependudukan mereka tetap nonaktif sementara.

Eddy menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi data. Pembaruan data kependudukan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Baca Juga:  HLM Pemkot Surabaya Perkuat Sinergi Inflasi, Digitalisasi, dan Inklusi Keuangan

“Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya.

Selama status kependudukan masih nonaktif, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun program bantuan dari pemerintah kota.

Layanan yang terdampak mencakup administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan perizinan usaha.

“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.

Pemkot Surabaya menyediakan beberapa jalur klarifikasi bagi masyarakat. Warga dapat melakukan konfirmasi secara daring melalui laman resmi pemerintah kota atau langsung mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penonaktifan NIK melalui situs resmi Pemkot Surabaya sebagai langkah awal sebelum melakukan klarifikasi.

Baca Juga:  Emas Batangan UBS Palsu Beredar, Lolos Scan QR tapi Isinya Tembaga

Eddy yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menjelaskan bahwa sebagian besar KK yang dinonaktifkan tidak ditemukan di alamat saat proses pendataan berlangsung.

Sebagian warga diketahui telah berpindah domisili ke luar kecamatan, luar kota, bahkan ke luar negeri.

“Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM