TOPMEDIA – Di tengah proses hukum yang masih menjadi perhatian publik, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan yang sarat penyesalan dan refleksi diri usai menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Setelah melewati persidangan pada Selasa (14/4/2026), Nadiem menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ucapannya memperlihatkan sisi pribadi seorang mantan pejabat yang tengah merenungkan perjalanan kepemimpinannya selama berada di pemerintahan.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya jika ada ucapan atau perilaku saya yang tidak berkenan,” ucap Nadiem Makarim, setelah menjalani persidangan dugaan korupsi Chromebook, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pada Selasa (14/4/2026).
Dalam keterangannya, Nadiem mengakui bahwa selama menjabat, dirinya belum sepenuhnya memahami dinamika birokrasi yang begitu kuat di lingkungan pemerintahan. Ia menilai pendekatan profesional yang selama ini dibawanya tidak selalu selaras dengan realitas politik dan budaya kerja birokrasi.
Ia juga menyinggung keputusan yang pernah diambilnya saat merekrut banyak tenaga profesional muda dari luar sistem pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut mungkin memunculkan ketegangan di internal karena perbedaan cara kerja dan pola komunikasi.
“Saya mungkin kurang menghormati, kurang sowan kepada tokoh-tokoh. Saya juga tidak sepenuhnya memahami bahwa peran menteri bukan hanya kerja profesional, tetapi juga memiliki fungsi politik,” katanya.
Selama tujuh bulan berada di balik jeruji, Nadiem menyebut masa tersebut menjadi momen penting untuk melakukan introspeksi. Ia mengaku memiliki banyak waktu untuk merenungkan kekurangan dirinya, terutama sebagai pemimpin muda yang pernah berada di posisi strategis dalam pemerintahan.
“Selama tujuh bulan di penjara, saya punya banyak waktu untuk introspeksi diri. Walaupun saya tidak melakukan kesalahan dalam kasus ini, saya menyadari masih banyak kekurangan sebagai pemimpin muda di pemerintahan,” ujarnya.
Meski sedang menghadapi tekanan berat, Nadiem menegaskan rasa cintanya kepada Indonesia tetap tidak berubah. Ia juga masih menyimpan keyakinan bahwa proses hukum yang berjalan akan berakhir dengan keadilan.
“Saya masih mencintai negara ini dan percaya bahwa pada akhirnya keadilan akan ditegakkan di Indonesia,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, ia meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses hukum yang sedang dihadapinya dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
Sebagai informasi, Nadiem didakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook yang disebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun. Selain itu, ia juga dituduh menerima keuntungan pribadi dalam jumlah besar dari proyek tersebut.
Lewat pernyataan tersebut, Nadiem tampaknya ingin menunjukkan bahwa di balik kasus hukum yang sedang berlangsung, ada proses perenungan mendalam mengenai gaya kepemimpinan, komunikasi politik, serta pelajaran penting dari pengalaman menjabat sebagai pejabat publik. (*)



















