TOPMEDIA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa harga kedelai di Indonesia masih terkendali. Melalui penerapan Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 11.500 per kilogram di tingkat importir, pemerintah memastikan harga kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe tetap berada di bawah Rp 12 ribu per kilogram.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro, menyampaikan bahwa kesepakatan harga dicapai dalam rapat koordinasi bersama asosiasi dan pelaku usaha.
“Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan pasokan kedelai sebagai bahan baku industri tahu dan tempe,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Yudi juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait harga kedelai yang disebut menembus Rp 20 ribu per kilogram.
“Kami sudah verifikasi langsung ke pelaku usaha, dan informasi itu tidak benar. Harga tetap di bawah HAP, bahkan di level importir masih sekitar Rp 11.500,” tegasnya.
Dengan harga kedelai yang stabil, pengrajin dapat menjaga produksi tanpa harus menaikkan harga jual tahu dan tempe.
“Kita sudah berkomitmen bersama untuk menjaga implementasi HAP di lapangan tetap berjalan. Ini penting agar stabilitas pangan tetap terjaga,” imbuh Yudi.
Berdasarkan data Gakoptindo yang diolah Badan Pangan Nasional per 8 April 2026, harga kedelai di berbagai wilayah masih sesuai HAP, yakni di Jakarta Rp 10.500–Rp 11.000 per kg, Jawa Rp 10.555 per kg, Bali & NTB Rp 10.550 per kg, Sumatra Rp 11.450 per kg, Sulawesi Rp 11.113 per kg, dan Kalimantan Rp 10.908 per kg. (*)



















