TOPMEDIA – Parlemen Myanmar pada Jumat (3/4) menetapkan Min Aung Hlaing sebagai presiden dalam pemerintahan baru yang didukung militer. Keputusan ini mempertegas kelanjutan kekuasaan sang jenderal yang sebelumnya memimpin junta.
Hasil pemungutan suara tersebut sejatinya tidak mengejutkan, karena sejak awal banyak pihak telah memperkirakan bahwa Min Aung Hlaing akan tetap memegang kendali pemerintahan negara tersebut.
Pemilihan ini menjadi bagian dari tahapan akhir dalam proses yang diklaim sebagai transisi dari pemerintahan militer menuju sistem semi-sipil. Meski begitu, pengaruh militer dinilai masih sangat kuat dalam struktur pemerintahan yang baru.
Min Aung Hlaing sendiri merupakan tokoh di balik kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Sejak saat itu, ia terus memperkuat posisinya di pucuk kekuasaan.
Jenderal berusia 69 tahun tersebut sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan panglima tertinggi militer pada awal pekan ini, sebagai syarat untuk maju sebagai presiden. Hal itu merujuk pada Konstitusi Myanmar 2008 yang melarang pejabat aktif, termasuk kepala militer, untuk menduduki kursi kepresidenan.
Dalam sidang gabungan parlemen dua kamar di Naypyidaw, Min Aung Hlaing berhasil mengantongi 429 suara dari total 586 anggota legislatif, termasuk perwakilan militer yang memang tidak dipilih melalui pemilu.
Sementara itu, posisi wakil presiden diisi oleh dua tokoh. Nyo Saw, yang merupakan orang dekat Min Aung Hlaing sekaligus mantan perdana menteri junta, memperoleh suara terbanyak kedua.
Satu kursi wakil presiden lainnya ditempati oleh Nan Ni Ni Aye, seorang anggota parlemen dari negara bagian Kayin yang sebelumnya kurang dikenal luas.
Nyo Saw sendiri maju melalui Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP), partai yang dikenal mendapat dukungan dari militer, dan berhasil memenangkan kursi di majelis rendah dalam pemilu yang digelar pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Dengan hasil ini, struktur pemerintahan baru Myanmar resmi terbentuk, meskipun peran militer tetap menjadi kekuatan dominan dalam politik negara tersebut. (*)



















