TOPMEDIA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru biasanya meningkat tajam. Banyak orang ingin menyiapkan uang baru untuk dibagikan kepada keluarga atau kerabat saat Lebaran. Karena itu, layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia menjadi salah satu cara yang paling banyak digunakan masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memesan jadwal penukaran uang secara daring sebelum datang ke lokasi penukaran. Namun tingginya antusiasme membuat kuota yang tersedia sering kali cepat habis. Hal ini membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya apakah akan ada pembukaan periode ketiga penukaran uang baru pada 2026.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia memastikan bahwa tidak ada rencana membuka periode ketiga penukaran uang baru tahun ini. Kepastian itu disampaikan melalui balasan resmi di kolom komentar akun Instagram Bank Indonesia pada Senin (23 Februari).
Dalam penjelasan tersebut, BI juga menyampaikan bahwa kuota penukaran pada periode kedua, khususnya untuk wilayah Pulau Jawa, telah habis. Pihaknya menyarankan masyarakat yang belum mendapatkan jadwal penukaran untuk mencoba mencari layanan serupa di tempat lain, seperti kantor bank umum terdekat atau kantor perwakilan BI di daerah.
“Periode 3 tidak tersedia ya. FYI, penukaran kuota periode 2 wilayah Pulau Jawa telah habis. Anda dapat menghubungi bank umum terdekat untuk menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil, adapun layanan, sesuai kebijakan masing-masing bank. Semoga membantu,” tulis akun Instagram resmi @bank_indonesia.
Meski tidak ada tambahan periode, program penukaran uang baru masih berlangsung melalui kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Dalam program ini, masyarakat tetap harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui layanan berbasis web PINTAR BI sebelum melakukan penukaran.
Untuk periode kedua, jadwal penukaran berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Peserta yang telah berhasil melakukan pemesanan diwajibkan membawa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR saat datang ke lokasi penukaran.
“Jadwal penukarannya 28 Februari s.d 15 Maret 2026,” tulis akun Instagram resmi @bank_indonesia yang dikutip pada Selasa (10/3/2026).
Bagi masyarakat yang sudah melakukan pemesanan tetapi belum mencetak bukti transaksi, dokumen tersebut masih bisa diunduh kembali secara online melalui laman PINTAR. Caranya dengan membuka halaman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK, lalu memasukkan data yang digunakan saat mendaftar seperti NIK KTP, alamat email, atau nomor telepon yang terdaftar. Setelah itu, bukti pemesanan dapat diunduh dan dicetak kembali.
Perlu diperhatikan bahwa penukaran harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah dipilih saat pemesanan. Jika tidak datang pada waktu yang ditentukan, maka pemesanan akan dianggap batal dan tidak bisa digunakan kembali. Selain itu, penukaran juga tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
Dengan tidak adanya periode ketiga, masyarakat yang belum memperoleh kuota melalui aplikasi PINTAR disarankan untuk mencari alternatif penukaran di kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah atau menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil di bank umum terdekat. Langkah ini diharapkan tetap membantu masyarakat memenuhi kebutuhan uang baru untuk tradisi berbagi saat Lebaran. (*)



















