Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
INTERNATIONAL

Hadapi Dampak Perang Iran–Israel, Filipina Uji Sistem Kerja 4 Hari di Instansi Pemerintah

×

Hadapi Dampak Perang Iran–Israel, Filipina Uji Sistem Kerja 4 Hari di Instansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Filipina mengambil langkah darurat dengan menerapkan sistem kerja empat hari dalam sepekan bagi sejumlah kantor pemerintahan. Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin, 9 Maret 2026, setelah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah akibat konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr. sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadapi dampak krisis global yang dipicu perang tersebut.

HALAL BERKAH

Meski demikian, aturan kerja empat hari tidak berlaku untuk lembaga yang memberikan layanan penting dan darurat. Instansi seperti kepolisian, pemadam kebakaran, serta kantor pemerintah yang berada di garis depan pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa.

Dalam Surat Edaran Nomor 114, pemerintah juga meminta setiap instansi menyusun pedoman internal untuk memastikan sistem kerja baru tetap berjalan dengan tertib. Pedoman tersebut mencakup pengawasan kehadiran pegawai, standar kinerja, serta mekanisme pemantauan yang sesuai dengan aturan dari Komisi Pelayanan Sipil.

Baca Juga:  Menlu Kenang Dubes RI Agus Widjojo sebagai Sosok Berdedikasi Tinggi

Selain mengatur pola kerja, pemerintah Filipina juga menghentikan sementara berbagai kegiatan dinas yang dinilai tidak mendesak. Kebijakan ini mencakup pembatalan perjalanan resmi, tur studi, kegiatan pengembangan tim, hingga pertemuan tatap muka yang sebenarnya bisa digelar secara daring.

“Perjalanan yang dilakukan tanpa justifikasi yang jelas mengenai urgensi, kebutuhan operasional, atau relevansi program secara langsung juga akan dianggap tidak perlu.”

Presiden Marcos juga kembali mengingatkan seluruh lembaga pemerintah untuk melakukan penghematan sumber daya. Ia meminta instansi negara mengurangi penggunaan listrik dan bahan bakar antara 10 hingga 20 persen.

“Semua lembaga dan badan pemerintah nasional, termasuk perusahaan milik atau yang dikendalikan pemerintah, wajib mengurangi konsumsi listrik dan bahan bakar aktual mereka sebesar 10 hingga 20 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  AS Perketat Aturan Visa, Pengidap Diabetes dan Obesitas Terancam Ditolak

Di samping itu, setiap kementerian diminta menunjuk petugas khusus yang bertanggung jawab mengawasi upaya penghematan energi. Petugas tersebut akan bekerja sama dalam proses audit energi serta menyampaikan laporan penggunaan energi setiap bulan.

Pemerintah Filipina juga meminta sejumlah lembaga terkait, seperti Departemen Luar Negeri, Departemen Pekerja Migran, dan Administrasi Kesejahteraan Pekerja Luar Negeri, untuk terus berkoordinasi dalam memberikan perlindungan kepada warga Filipina yang tinggal dan bekerja di negara-negara kawasan Teluk. (*)

TEMANISHA.COM