TOPMEDIA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan menutup layanan internet banking mulai 21 April 2026. Namun, penutupan layanan itu akan dilakukan secara bertahap.
Manajemen BNI menuturkan penutupan layanan internet banking dilakukan seiring dengan komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
“Bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” ungkap manajemen, dikutip dari laman resmi BNI, Jumat (6/3/2026).
Sejalan dengan hal itu, perseroan mengimbau nasabah untuk memindahkan transaksi keuangan melalui channel wondr by BNI bagi nasabah individu.
Melalui aplikasi wondr by BNI, nasabah juga dapat menikmati pengalaman perbankan yang lebih modern dengan tiga dimensi keuangan, yaitu transaksi, insight, dan growth, yang mendukung kebutuhan transaksi harian, pengelolaan keuangan, hingga investasi.
Kemudian, nasabah yang memiliki rekening operasional usaha dapat memindahkan transaksi keuangan melalui Channel BNIdirect bisnis.
Dijelaskan Perseroan bahwa BNIdirect bisnis hadir sebagai one-stop digital business solution yang dapat mendukung operasional usaha nasabah dengan kapabilitas instan transfer, otorisasi dengan single user, transaksi massal serta rekap finansial untuk memantau pemasukan dan pengeluaran bisnis dengan cepat sesuai kebutuhan nasabah SME.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Anda yang terus memilih BNI sebagai mitra dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan,” jelas perseroan.
Manajemen mengimbau para nasabah untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BNI. Pihaknya menegaskan, BNI tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password nasabah. (*)



















