Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Penggunaan Jet Pribadi dan Lapor ke KPK

×

Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Penggunaan Jet Pribadi dan Lapor ke KPK

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Agama Nasaruddin Umar angkat bicara terkait penggunaan jet pribadi yang dikaitkan dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang. Ia menegaskan fasilitas tersebut dipakai karena keterbatasan waktu usai menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 15 Februari 2026.

Menurut Nasaruddin, jadwalnya sangat padat. Sehari setelah acara di Takalar, ia harus kembali ke Jakarta untuk memimpin sidang isbat. Karena waktu yang sempit, ia memanfaatkan jet pribadi agar dapat tiba tepat waktu di ibu kota. Hal itu disampaikannya saat berada di Gedung C1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026.

HALAL BERKAH

Sebagai bentuk kehati-hatian, Nasaruddin mengaku telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut ke KPK. Ia menyebut langkah itu sebagai wujud komitmennya terhadap integritas sekaligus contoh bagi jajaran di Kementerian Agama. Ia ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Kunjungan ke Sulsel Pakai Jet Pribadi Ketum Hanura, Menteri Agama Beri Penjelasan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah, fasilitas pendidikan dan keagamaan yang dibangun oleh Yayasan OSO milik Oesman Sapta Odang. Acara tersebut turut dihadiri Oesman Sapta bersama keluarga, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, serta ratusan tokoh agama dan masyarakat setempat.

Sorotan publik muncul setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan kedatangan Nasaruddin menggunakan jet pribadi dengan nomor registrasi PK-RSS. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pesawat tersebut tercatat dimiliki oleh Natural Synergy Corporation yang berbasis di British Virgin Islands, wilayah yang dikenal sebagai pusat suaka pajak.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas tersebut. Ia menegaskan, lembaganya tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran hukum. Proses klarifikasi dan penelusuran akan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Bupati hingga Jaksa Ditangkap Hasil Dari OTT KPK di Bekasi dan Banten

“Kami tidak bisa langsung menyatakan itu salah. Semua harus melalui proses,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Februari 2026. (*)

TEMANISHA.COM