Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
EDUTECH

Ikuti Indonesia, China Bakal Susun Aturan Peta Jalan AI

×

Ikuti Indonesia, China Bakal Susun Aturan Peta Jalan AI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Kehadiran artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, membuat berbagai negara menelurkan regulasi terkait penggunaan teknologi tersebut.

Salah satunya China. Mereka berupaya untuk melindungi masyarakat saat menggunakan AI. Caranya dengan membuat rancangan peraturan baru untuk memperkuat keselamatan dan etika saat peluncuran teknologi tersebut.

HALAL BERKAH

Salah satunya aturan yang dirancang untuk produk dan layanan AI yang berorientasi pada konsumen. Yakni layanan dengan sifat kepribadian seperti manusia dan melibatkan interaksi emosinal penggunanya.

Menyasar pada aturan tentang produk dan layanan dengan pola pikir, gaya komunikasi, interaksi secara emosional menggunakan tools seperti teks, gambar, audio, hingga video.

Aturan ini akan menggunakan pendekatan kewajiban perusahaan AI dalam menyediakan produknya kepada masyarakat. Salah satunya menyediakan peringatan pada penggunaan yang berlebihan.

Baca Juga:  Satelit Nusantara Lima Berhasil Mengorbit, Perkuat Kredibilitas Indonesia di Industri Antariksa Global

Penyedia layanan diwajibkan membangun berbagai sistem terkait hal tersebut. Mulai dari tinjauan algoritma, keamanan data, dan perlindungan informasi pribadi.

Termasuk masalah kecanduan yang menjadi prioritas maka, penyedia harus bisa mengidentifikasi kondisi dan menilai emosi serta tingkat ketergantungan pengguna pada layanan, termasuk menyediakan langkah intervensi saat pengguna memperlihatkan tanda kecanduan pada layanan.

Langkah tersebut menetapkan batasan konten dan perilaku. Hal ini akan membuat layanan tidak bisa memproduksi konten yang membahayakan keamanan nasional, menyebarkan rumor atau mempromosikan kekerasan atau pornografi.

Peta Jalan AI

Indonesia sebenarnya juga telah lama menyusun Peta Jalan AI dan etika AI. Draf akan ditandatangan presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2026.

“Kami mungkin sampaikan disini Karena ini yang ditunggu-tunggu juga oleh para pelaku industri Bahwa pemerintah sudah selesai, sudah 90% selesai Untuk peta jalan AI dan juga AI ethics,” jelas Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga, di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga:  8 Tren Viral Media Sosial Terbaru dan Cara Memanfaatkannya

“Ini akan mudah-mudahan ditandatangani presiden di awal tahun,” imbuhnya.

Draf saat ini menunggu antrian. Mantan anchor televisi itu menjelaskan saat ini Menteri Sekretaris Negara Prasteyo Hadi memastikan Peta Jalan AI masuk dalam prioritas untuk ditandatangan Prabowo sesegera mungkin.

Meutya mengatakan pihaknya tidak akan mengatur perkembangan AI di sektor masing-masing. Jadi kementerian dan lembaga bisa membuat aturan AI sendiri saat Perpres diluncurkan.

“Jadi kami hanya membuat payung besarnya dan selebihnya termasuk di perdagangan di dalam negeri. Silahkan untuk membuat pegangan atau aturan mengenai AI Masing-masing. Dengan pemahaman kami bahwa tentu yang paling tahu kebutuhan aturan terkait Artificial Intelligence, di sektor masing-masing adalah para pemimpin lembaga sektor terkait,” kata Meutya.

Baca Juga:  Membaca Head To Head Lawan Timnas U-23 di SEA Games 2025

Belum ada aturan detail Peta Jalan AI

Pada Oktober 2025 lalu, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, aturan terkait keseimbangan inovasi dan proteksi terkait teknologi AI. Yakni akan menyeimbangkan inovasi dan proteksi.

Dalam Peta Jalan AI, Nezar menuturkan hal itu akan menyasar beberapa hal termasuk program strategis nasional. Seperti sektor apa saja yang akan berkontribusi pada teknologi tersebut.

“Kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja gitu ya, sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor keuangan ya, layanan keuangan, transportasi, dan sejumlah sektor lain,” ungkap Nezar. (*)

TEMANISHA.COM