Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Rumah Jokowi Ditandai Sebagai ‘Tembok Ratapan’ di Google Maps, Ternyata Ini Awal Mulanya

×

Rumah Jokowi Ditandai Sebagai ‘Tembok Ratapan’ di Google Maps, Ternyata Ini Awal Mulanya

Sebarkan artikel ini
Masyarakat meratap di gerbang rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Surakarta. (Foto: Instagram)
toplegal

TOPMEDIA – Viral penanda di Google Maps “tembok ratapan” yang berada tepat di rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), membuat ajudan pribadinya, AKBP Syarif Fitriansyah, memastikan tak ada batasan pengunjung ke rumah pribadi Jokowi usai viral berita itu.

Syarif kemudian mengimbau agar masyarakat tidak memerlakukan rumah Jokowi seperti ‘tembok ratapan’. “Tidak ada (pembatasan), tetap seperti biasa saja,” ujar Syarif, Senin (16/2/2026).

HALAL BERKAH

Kata Syarif, banyak masyarakat melakukan aksi meratap di pintu gerbang kediaman ayahanda Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Bahkan, saat ini masih ada beberapa pengunjung yang mencoba melakukan aksi serupa hingga hari ini.

Fenomena ini mencuat setelah kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara No. 1, Banjarsari, Surakarta, ditandai sebagai ‘Tembok Ratapan Solo’ di Google Maps.

Baca Juga:  Viral Pembuli Fisik di Stadion, Apakah Merupakan Tindak Pidana? Yuk Simak Aturan Hukumnya!

Kondisi itu diperkuat sebuah video amatir beredar yang melihatkan seorang pemuda meratap di depan gerbang rumah tersebut. “Ya ada saja (yang meratap), kita imbau supaya tidak melakukan hal serupa,” ujarnya.

Syarif menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan hunian pribadi, bukan tempat wisata religi atau monumen seperti yang dituliskan di platform digital.

“Karena di sini merupakan kediaman Bapak Joko Widodo dan Ibu Iriana, bukan Tembok Ratapan Solo,” tegas Syarif. (*)

TEMANISHA.COM