TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Super Flu.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi penyebaran virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat tanpa menimbulkan kepanikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.7.9/221/102.3/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga mencermati perkembangan situasi epidemiologi nasional hingga akhir Desember 2025 yang mencatat 62 kasus influenza di delapan provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
“Super flu disebabkan oleh virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K yang memiliki tingkat penularan lebih cepat dan berpotensi menimbulkan gejala klinis lebih berat dibandingkan influenza musiman.
Oleh karena itu, kewaspadaan dini menjadi hal yang sangat penting,” ujar Lilik Arijanto, Senin (26/1/2026).
Ia memaparkan, gejala infeksi virus ini umumnya muncul secara tiba-tiba. Penderitanya dapat mengalami demam tinggi hingga 39–41 derajat Celsius, disertai nyeri otot dan sendi, tubuh terasa sangat lemas, sakit kepala berat, serta gangguan saluran pernapasan seperti nyeri tenggorokan dan batuk kering yang berkepanjangan.
Menurut Lilik, penularan virus dapat terjadi melalui percikan droplet saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.
Selain itu, penularan juga bisa terjadi melalui kontak langsung, seperti berjabat tangan, maupun kontak tidak langsung
dengan permukaan benda yang terkontaminasi. “Aktivitas sehari-hari yang terlihat sepele dapat menjadi media penularan apabila kewaspadaan tidak dijaga,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak panik. Lilik menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), baik di rumah, tempat kerja, maupun ruang publik.
“Penggunaan masker di area keramaian, penerapan etika batuk dan bersin, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana namun efektif,” katanya.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak buah dan sayur, istirahat yang cukup, serta mengonsumsi vitamin sesuai kebutuhan.
Menghindari kontak erat dengan orang yang menunjukkan gejala influenza juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
“Jika warga mengalami gejala influenza, kami mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan tidak melakukan pengobatan mandiri tanpa pengawasan tenaga kesehatan,” tegas Lilik.
Untuk memastikan informasi tersampaikan secara menyeluruh, Pemkot Surabaya menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, dan lurah agar mengoordinasikan kegiatan sosialisasi di wilayah masing-masing.
Upaya ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, RT/RW, serta Kader Surabaya Hebat (KSH), sekaligus melakukan pemantauan kondisi kesehatan warga secara kolaboratif dan berkelanjutan.
“Dengan langkah terpadu ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan, tetap tenang menyikapi situasi, serta bersama-sama menjaga kesehatan Kota Pahlawan dari ancaman Super Flu,” pungkasnya.



















