Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
INTERNATIONAL

Polisi Pulangkan WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipekerjakan di Penipuan Daring

×

Polisi Pulangkan WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipekerjakan di Penipuan Daring

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Bareskrim Polri menjemput sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Para korban ini diduga diperkerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring berupa online scam maupun judi online di beberapa wilayah.

Kabareskrim Komjen Syahardiantono mengatakan pemulangan ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Adapun prosesnya, kata dia, dioperatori oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.

HALAL BERKAH

“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” kata Syahardiantono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Kendati demikian, Syahar mengatakan bahwa keberhasilan dari sinergi kerja sama stakeholder terkait. Di antaranya Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, sampai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).

Baca Juga:  Kamboja Punya Hajat: Putri Pangeran Menikah dengan Pewaris Bisnis Besar

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan pemulangan ini adalah tindaklanjut dari laporan yang diterima pihaknya pada Senin (8/12). Selain itu, informasi terkait sembilan WNI sebagai korban TPPO ini juga viral di media sosial.

“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik,” kata Irhamni.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga:  KPAI Minta Pemerintah Blokir Game Online Mengandung Kekerasan

Berdasarkan laporan itu, pada 15 Desember 2025 Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kemenlu. Kemudian, mereka berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI.

Dari hasil pendalaman sembilan korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh di Kamboja. Penyelidik selanjutnya berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja agar sesegera mungkin memulangkan para korban ke tanah air.

“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ucapnya.

Diceritakan Irhamni saat ditemukan, para korban telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi kerja mereka. Para korban memilih melarikan diri lantaran kerap mendapatkan tindakan kekerasan.

Baca Juga:  Imbas Perang di Perbatasan, Thailand Lumpuhkan Pusat Scam di Kamboja

“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,” tuturnya

Dalam evakuasi pihak kepolisian mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban. Terlebih, lanjut Irhamni, salah satu korban yang berinisial A tengah dalam kondisi mengandung.

“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujarnya.

Para korban telah tiba di tanah air sejak Jumat (26/12/2025) malam. Polri mengaku tak membeberkan identitas para korban demi alasan keselamatan. (*)

TEMANISHA.COM