Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Sarwendah Curhat di Komnas Perempuan soal Pengasuhan Kedua Putrinya Pasca Perceraian

×

Sarwendah Curhat di Komnas Perempuan soal Pengasuhan Kedua Putrinya Pasca Perceraian

Sebarkan artikel ini
Sarwendah didampingi kuasa hukumnya Chris Sam Siwu usai melapor ke Komnas Perempuan. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Belum habis kisah Sarwendah. Mantan personel girls band Cherrybelle ini didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyambangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta, kemarin.

Sarwendah mengambil langkah ini di tengah memanasnya perselisihan pasca-perceraian dengan Ruben Onsu, terlebih mengenai isu hak asuh anak dan pola pengasuhan kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu.

HALAL BERKAH

Sarwendah diketahui masih bungkam dan langsung menuju mobil. Chris Sam Siwu memberikan penjelasan mengenai maksud kedatangan kliennya tersebut.

Menurut Sam Siwu, sebagai seorang ibu dan perempuan, Sarwendah merasa perlu mendapatkan perlindungan serta solusi hukum yang tepat melalui lembaga negara.

“Kami di sini berdiskusi, kami di sini mencari solusi. Kami tidak bermaksud apa pun ya, apalagi hal-hal yang negatif tidak ada, kami di sini hanya berdiskusi dan mencari solusi ya,” kata Chris Sam Siwu di Komnas Perempuan, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga:  Jember Fashion Carnaval 2025: Perayaan Seni, Inovasi, dan Budaya Indonesia

Kata Sam Siwum Sarwendah membeberkan seluruh fakta terkait perjalanan rumah tangganya bersama Ruben Onsu. Lanjutnya, ia menyebutkan, kliennya menceritakan rentetan peristiwa dari masa awal mereka membina rumah tangga hingga titik akhir yang berujung pada perpisahan.

“Apa yang sudah kami sampaikan itu adalah bentuk kejadian sebenarnya, kronologis sebenarnya apa yang terjadi dari awal Sarwendah menikah sampai akhir,” jelas Chris Sam Siwu.

Kemudian, pihak Sarwendah dengan tegas menyampaikan kepada Komnas Perempuan bukan bertujuan untuk mencari siapa yang paling benar atau salah dalam konflik ini.

Hal ini semata-mata penggunaan hak Sarwendah sebagai warga negara yang ingin menyelesaikan permasalahan secara tertutup demi masa depan anak-anak.

Baca Juga:  Cara Mencegah Bau Apek Saat Perjalanan Balik 15 Jam

“Kami tidak mencari siapa salah siapa benar, kami hanya menggunakan hak kami ya bahwa di sini ada Komnas Perempuan ya kami gunakan hak klien kami sebagai perempuan,” tuturnya.

Tak banyak dibeberkan kuasa hukum Sarwendah secara rinci pokok curhatan di Komnas tersebut.

“Mungkin ini adalah curhatan seorang perempuan ya, dari awal pernikahan sampai akhir ya silakan nanti tanyakan saja ke Komnas Perempuan,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM