Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Lonjakan PayLater Capai Rp56,3 Triliun, Risiko Kredit Macet Masih Tinggi

×

Lonjakan PayLater Capai Rp56,3 Triliun, Risiko Kredit Macet Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Transaksi layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater di Indonesia mengalami lonjakan signifikan. PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) melaporkan, hingga akhir Februari 2026, nilai transaksi PayLater tumbuh 86,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp56,3 triliun, melampaui pertumbuhan kredit konsumtif konvensional.

Meski demikian, di balik ekspansi pesat tersebut, risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL) masih terpantau tinggi di atas 5%.

HALAL BERKAH

IdScore mencatat pertumbuhan tertinggi berasal dari industri peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring, dengan kenaikan mencapai 153,49% yoy dan outstanding sebesar Rp16,9 triliun.

Di posisi kedua, bank digital mencatat pertumbuhan 37,12% yoy dengan outstanding Rp16,2 triliun.
Sementara itu, bank umum mencatat pertumbuhan lebih moderat sebesar 6,81% yoy dengan outstanding Rp18,9 triliun.

Baca Juga:  Pembiayaan Pinjol Tumbuh 22,16 Persen, Nilainya Capai Rp90,99 Triliun

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Tan Glant Saputrahadi, menilai pertumbuhan P2P lending luar biasa pesat.

Growth-nya mereka itu 153%. Jaman saya masih aktif di P2P, angkanya sekitar setengahnya. Sekarang sudah dua kali lipat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Profil Pengguna PayLater

Secara geografis, pengguna PayLater masih terpusat di Pulau Jawa, dengan distribusi terbesar di Jawa Barat.

Dari sisi demografi, layanan ini paling banyak digunakan oleh generasi milenial (44,89%) dan generasi Z (43,81%), menunjukkan dominasi kelompok usia muda dalam memanfaatkan fasilitas pembayaran fleksibel ini.

Risiko Kredit Macet

Meski pertumbuhan pesat, rasio kredit macet PayLater masih menjadi perhatian. IdScore mencatat NPL tertinggi berada di Aceh sebesar 14,53%, disusul Maluku Utara 7,34%, Papua Barat 7,21%, Maluku 6,40%, dan Sulawesi Utara 6,21%.

Baca Juga:  OJK Catat Pembiayaan Paylater Tembus Rp 12,18 Triliun

Glant menegaskan bahwa risiko kredit macet perlu diantisipasi dengan pengelolaan yang lebih hati-hati. “Risikonya masih paling tinggi, mohon maaf, paling tinggi di Aceh, NPL-nya 14,5%,” jelasnya. (*)

TEMANISHA.COM