TOPMEDIA – Kasus praktik joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali menghebohkan publik.
Seorang joki berinisial H tertangkap saat menggantikan peserta asli dengan menggunakan identitas palsu.
Temuan ini berhasil diungkap berkat sistem kecerdasan buatan (AI) yang digunakan panitia untuk mendeteksi kejanggalan data.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan bahwa indikasi perjokian terdeteksi dari analisis foto dengan tingkat kemiripan hingga 95 persen.
“Memang temuan itu sudah diawali dari data awal. Kita menggunakan generate AI dan menemukan ada potensi foto dengan kemiripan hampir 95 persen,” ungkapnya.
Panitia membiarkan pelaku mengikuti ujian hingga selesai demi mengamankan barang bukti. Setelah ujian berakhir, polisi langsung mengamankan pelaku beserta dokumen palsu yang digunakan.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa jaringan perjokian ini terorganisir dengan baik. Pelaku mengaku direkrut di sebuah kafe dan seluruh dokumen identitas sudah disiapkan oleh pihak lain.
Bahkan ditemukan blanko dan mika kosong di motor pelaku yang siap digunakan untuk mencetak KTP palsu.
Martadi menambahkan bahwa foto yang digunakan pelaku pernah muncul dalam seleksi penerimaan mahasiswa di universitas lain, namun saat itu pelaku batal hadir karena jaringan joki sudah terungkap di Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan bahwa kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian. “Iya itu benar, tapi masih diproses dikembangkan,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, yang menilai praktik perjokian menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan.
“Praktik perjokian seperti itu sangat rawan dan berpotensi terjadi. Screening dan monitoring pelaksanaan UTBK harus benar-benar diperketat,” ujarnya kepada Radar Surabaya, Kamis (23/4/2026).
Puguh menekankan bahwa panitia, kampus, dan seluruh instrumen terkait harus menyusun skema pengawasan lebih komprehensif agar celah kecurangan tidak terulang.
Ia juga menyoroti adanya pergeseran cara pandang sebagian peserta didik yang menjadikan pendidikan sekadar ajang gengsi, bukan sarana peningkatan kapasitas. (*)



















