Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2026–2027

12
×

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2026–2027

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tengah menyiapkan kerangka regulasi terkait redenominasi rupiah melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.

Langkah ini bertujuan menyederhanakan nominal rupiah agar lebih efisien dan kredibel di mata internasional.
Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

HALAL BERKAH

PMK ini ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025. Pemerintah menargetkan RUU Redenominasi dapat rampung pada 2026 atau 2027.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, urgensi pembentukan RUU Redenominasi adalah untuk efisiensi perekonomian nasional, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan nilai rupiah sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, dan meningkatkan kredibilitas rupiah di mata dunia.

Baca Juga:  Purbaya Bakal Hukum Penggoreng Saham Nakal

Penanggung jawab utama RUU Redenominasi adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

Selain RUU Redenominasi, Kementerian Keuangan juga mengusulkan tiga RUU lain dalam program legislasi nasional jangka menengah 2025–2029, yakni RUU Perlelangan (target selesai 2026), RUU Pengelolaan Kekayaan Negara (target selesai 2026), dan RUU Penilai (target selesai 2025).

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis aturan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, redenominasi rupiah dapat memperkuat posisi rupiah di pasar global.

“Redenominasi penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat posisi rupiah di pasar global,” katanya. (*)

TEMANISHA.COM