Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Prabowo Cabut Status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang Diteken Jokowi

15
×

Prabowo Cabut Status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang Diteken Jokowi

Sebarkan artikel ini
Pantai Indah Kapuk 2 (Foto: pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Presiden Prabowo menghapus proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang dikembangkan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan. Proyek prestisius ini dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sebelumnya diputuskan oleh Presiden Jokowi sebagai PSN.

Penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.

HALAL BERKAH

Peraturan baru mencatat proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi masuk daftar PSN. Padahal sebelumnya proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor ke-226 sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 di era Jokowi.

Baca Juga:  Dorong Perdamaian Dunia, Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Konflik Gaza

“Dihapus,” tulis keterangan perubahan daftar PSN di nomor 226, dikutip dari Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, Senin (13/10/2025).

Secara otomatis proyek itu tidak lagi mendapat kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya, kendati demikian proyek tersebut tetap berjalan dan dilanjutkan.

Berdasarkan catatan detikcom, PIK 2 Tropical Coastland akan mengembangkan kawasan wisata berbasis lingkungan dengan investasi mencapai Rp 65 triliun. Total wilayah pengembangan berbasis hijau seluas 1.755 hektare (Ha).

PIK 2 saat itu menerima status sebagai PSN bersama 13 proyek lainnya, termasuk pengembangan Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan proyek besutan grup Sinar Mas Land.

Keputusan diambil dalam Rapat Internal di Istana Negara yang dipimpin Jokowi pada 18 Maret 2024 saat itu.

Baca Juga:  Ammar Zoni Kembali Diseret ke Meja Hijau, Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Penjara

PIK 2 berada di jalur pantai Utara pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini terbentuk setelah berhasil mengembangkan Kawasan PIK 1 dan Pulau Reklamasi yakni Golf Island and Ebony dengan total luasan pengembangan sekitar 1.600 ha. (*)

TEMANISHA.COM