TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa data administrasi kependudukan (Adminduk) tidak hanya sebatas catatan biodata warga, melainkan memiliki peran penting dalam setiap perencanaan dan pengambilan kebijakan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mencontohkan pentingnya keakuratan data jumlah penduduk yang kini tercatat lebih dari 3 juta jiwa.
Menurutnya, data tersebut harus benar-benar sesuai fakta lapangan, termasuk alamat domisili warga.
“Data kependudukan itu harus nyata dan akurat. Jika alamat seseorang tercatat di A, maka ia memang tinggal di sana,” ujar Eddy, Jumat (3/10/2025).
Eddy menjelaskan bahwa dalam penyusunan anggaran 2025–2026, Pemkot Surabaya selalu menjadikan data kependudukan sebagai dasar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Lima Fungsi Utama Data Kependudukan
Pelayanan Publik
Data Adminduk menjadi dasar layanan, mulai dari pembuatan SIM, pembayaran pajak, PBB, PLN, hingga layanan perbankan.
Perencanaan Pembangunan
Pemkot menggunakan data kependudukan untuk memetakan wilayah padat penduduk, menentukan solusi kemacetan, penanggulangan banjir, dan perencanaan infrastruktur lainnya.
Alokasi Anggaran
Distribusi APBD tidak bisa disamaratakan. Jika angka kemiskinan tinggi di wilayah tertentu, maka intervensi anggaran diprioritaskan di sana.
Pembangunan Demokrasi
Data pemilih untuk Pilkada, Pileg, dan Pemilu sepenuhnya bersumber dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri.
Dasar Penegakan Hukum
Hampir setiap hari Dispendukcapil Surabaya menerima permintaan data dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan untuk keperluan perkara pidana maupun perdata.
Pembaruan Data Jadi Kunci
Pemkot Surabaya terus mendorong pembaruan data kependudukan, termasuk pengendalian pecah Kartu Keluarga (KK). Menurut Eddy, pecah KK bukan sekadar administrasi, tetapi mencerminkan kemandirian sebuah keluarga.
Ia menekankan bahwa ketidakakuratan data KK dapat menyebabkan program sosial pemerintah salah sasaran, sehingga dana APBD berpotensi tidak bermanfaat bagi warga.
“Kalau data tidak sesuai kondisi riil, intervensi sosial bisa salah sasaran. Akibatnya, anggaran yang dikeluarkan Pemkot menjadi tidak efektif,” tegas Eddy.
Eddy mengimbau warga Surabaya untuk selalu tertib administrasi dengan memperbarui data kependudukan, baik terkait kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, maupun perpindahan domisili.
“Jika data warga selalu diperbarui, maka Pemkot dapat merancang pembangunan dan mengalokasikan anggaran secara tepat,” pungkasnya.