Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Jaga Pemulihan Ekonomi Pasca Kerusuhan, Klaim Asuransi Pihak yang Terdampak Diminta Dipercepat

36
×

Jaga Pemulihan Ekonomi Pasca Kerusuhan, Klaim Asuransi Pihak yang Terdampak Diminta Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Halte Transjakarta di kawasan Senen yang dibakar oknum demonstrans pada demo besar-besaran beberapa waktu yang lalu. (Foto: CNBC Indonesia)
toplegal

TOPMEDIA – Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia yang menuntut kinerja, tunjangan, pembubaran DPR dan keadilan bagi driver ojek online, Affan Kurniawan, korban demonstrasi yang dilindas mobil rantis Brimob memang menimbilkan penjarahan dan anarkisme di sejumlah daerah.

Banyak kantor pemerintahan, kantor polisi, gedung DPRD, pos polisi, hingga bangunan milik swasta yang dibakar dan dirusak oleh oknum demonstrans.

ROYALTI MUSIK

Untuk mempercepat penyelesaian klaim asuransi terkait kerugian akibat demonstrasi di sejumlah kota besar.

Percepatan klaim asuransi pada bangunan atau fasilitas yang rusak akibat demonstrasi ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascakerusuhan.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengatakan percepatan klaim akan membantu masyarakat maupun lembaga yang terdampak untuk segera bangkit.

Baca Juga:  NASDEM Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR: Langkah Tegas Menjaga Kepercayaan Publik

Ia meminta pemegang polis segera melaporkan kerugian dengan melampirkan bukti pendukung agar proses klaim berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki polis asuransi harta benda, properti, maupun kendaraan bermotor, khususnya yang diperluas dengan jaminan RSMD 41.A, agar segera melaporkan kerugian kepada perusahaan asuransi penerbit polis,” ujar Budi dalam media briefing di Jakarta, Senin (1/9/2025).

AAUI mencatat sejumlah laporan kerusakan dari anggota maupun cabang daerah, termasuk pada aset negara, fasilitas publik, dan kendaraan dinas.

Kerusakan dilaporkan terjadi di kantor DPR/MPR, kantor kepolisian di wilayah Jabodetabek, kantor DPR di Makassar dan Jambi, hingga fasilitas umum di Surabaya.

Budi menegaskan, klaim yang diajukan akan diproses sesuai ketentuan polis dan komitmen perusahaan asuransi.

Baca Juga:  Terungkap! Pelaku Anarkis di DPR Ternyata Konsumsi Narkoba Sebelum Bikin Onar

“Asosiasi Asuransi Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk segera menyelesaikan klaim apabila dijamin dalam polis,” katanya.

AAUI juga memastikan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di pusat maupun daerah guna menjamin kelancaran penanganan klaim. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Budi menambahkan, industri asuransi umum memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung stabilitas keuangan nasional.

Ia menekankan bahwa cabang AAUI di daerah juga berkomitmen memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.

Selain layanan publik terhambat akibat sejumlah fasilitas umum, fasilitas kesehatan atau gedung pwmerintahan/instansi yang rusak, pihak swasta dan pelaku usaha yang bangunan atau fasilitas usahanya rusak juga merasakan dampaknya.

Baca Juga:  Tegas! Prabowo Soroti Kinerja Aparat, Ambil Tindakan untuk Insiden Demo

Kegiatan ekonomi tak dapat berjalan normal, para pekerja tidak bisa bekerja, hal ini hanya akan memperburuk dampak perekonomian. (*)

TEMANISHA.COM