TOPMEDIA – Polemik mengenai dugaan anak hasil hubungan di luar nikah antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil belum juga menemukan titik terang. Meskipun hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan hasil negatif, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Johnboy Nababan, menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes ulang.
Menurut Johnboy, keinginan ini dilandasi oleh prinsip keadilan. Jika kliennya telah memenuhi tantangan untuk melakukan tes di Bareskrim, maka sudah sewajarnya jika Ridwan Kamil juga bersedia melakukan hal yang sama demi mendapatkan hasil yang adil dan transparan.
“Saya rasa dari pihak RK juga harus fair dong, untuk mau, gitu loh. Untuk mau ya bersama-sama, supaya clear di situ,” ujar Johnboy saat ditemui di Gandaria, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025).
Ia menambahkan, pengujian DNA bukanlah proses yang cukup dilakukan sekali untuk mendapatkan hasil yang absolut. “Karena kalau tes DNA, tidak cuma sekali, pasti berulang-ulang. Pasti berulang-ulang nih untuk menentukan hasil yang pasti,” jelasnya.
Untuk menjamin keabsahan hasil, Lisa Mariana menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura. Tantangan ini diharapkan dapat menyelesaikan seluruh polemik dan keraguan yang selama ini bergulir di masyarakat. Oleh karena itu, pengacara Lisa Mariana ini hendak mencari pembanding tes DNA di luar negeri adalah hak kliennya. Beberapa opsi lokasi pun sudah dipertimbangkan untuk memastikan netralitas. (*)