Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLETOP NEWS

Ribuan WNI Pilih Pindah Kewarganegaraan, Indonesia Terancam Bahaya Brain Drain

×

Ribuan WNI Pilih Pindah Kewarganegaraan, Indonesia Terancam Bahaya Brain Drain

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi migrasi atau perpindahan warga. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, YOGYAKARTA — Tren pelepasan status Ketenagakerjaan dan Kewarganegaraan Indonesia (WNI) kian marak dan menyita perhatian publik. Berdasarkan data Kementerian Hukum, tercatat hampir 8.000 WNI mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Fenomena kepindahan massal ini memicu kekhawatiran serius dari para akademisi, salah satunya Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati. Ia menilai lonjakan angka ini bukan sekadar urusan migrasi biasa, melainkan sinyal bahaya ancaman brain drain bagi Indonesia.

HALAL BERKAH

Brain drain merupakan kondisi ketika suatu negara kehilangan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas tinggi karena mereka memilih berpindah, bekerja, hingga menetap secara permanen di negara lain.

Baca Juga:  Lagi, Teror Bom Ancam Sekolah di Depok

Dian menjelaskan bahwa perpindahan manusia antarnegara memang sudah terjadi sejak lama karena berbagai motif mulai dari pernikahan, konflik, hingga bencana alam. Namun, situasinya menjadi kritis ketika yang berpindah didominasi oleh individu berpendidikan tinggi, memiliki kompetensi khusus, dan keahlian tinggi.

“Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan,” ungkap Dian.

Keputusan para talenta terbaik untuk melepas paspor Indonesia berpotensi langsung menggerus daya saing nasional di panggung global. Inovator, peneliti, dan tenaga profesional yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan serta peningkatan produktivitas dalam negeri justru berkontribusi untuk negara lain.

Baca Juga:  Dibuai Mimpi Lamborghini, Wanita di Malang Tak Sadar Nikah Sejenis

Dian menegaskan, jika fenomena ini dibiarkan tanpa penanganan serius, Indonesia akan mengalami kerugian jangka panjang.

“Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Meningkatnya WNI yang berpindah kewarganegaraan mencerminkan betapa ketatnya persaingan global dalam memperebutkan talenta berbakat. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk tidak sekadar menyayangkan fenomena ini, melainkan segera melakukan pembenahan fundamental.

Untuk menahan laju brain drain, pemerintah perlu menciptakan ekosistem nasional yang suportif melalui beberapa langkah strategis:

  1. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Menyediakan akses dan fasilitas pendidikan berstandar internasional.
  2. Keterbukaan Peluang Karier: Memberikan apresiasi, gaji, dan jenjang karier yang adil serta kompetitif.
  3. Iklim Riset dan Inovasi: Membangun ekosistem penelitian yang mendatangkan kepastian dan dukungan dana memadai.
Baca Juga:  Hati-hati Mendompleng Nama Besar Kuliner, Kemenkum Ingatkan Risiko Hukum dan Brand Dilution

Fenomena ini menjadi pengingat keras bahwa sebuah negara tidak hanya dituntut untuk mencetak SDM unggul, tetapi juga harus mampu menjaga dan memfasilitasi talenta terbaiknya agar tetap mau berkontribusi bagi tanah air. (*)

TEMANISHA.COM