Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

HET Minyakita Bakal Naik, Mendag: Bukan Efek B50, Murni karena Harga CPO Melambung

×

HET Minyakita Bakal Naik, Mendag: Bukan Efek B50, Murni karena Harga CPO Melambung

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, saat meninjau pasar tradisional di Jakarta. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA, JAKARTA – Kabar bakal naiknya Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi, Minyakita, terus menggelinding.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa rencana penyesuaian harga tersebut tidak ada hubungannya dengan ambisi implementasi program biodiesel B50 (campuran sawit 50 persen) yang dijadwalkan meluncur pada Juli 2026 mendatang.

HALAL BERKAH

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, rencana kenaikan harga tersebut murni merupakan respons terhadap dinamika pasar global, terutama pada komoditas crude palm oil (CPO).

“Enggak ada (kaitannya) sama sekali. Penyesuaian ini murni karena harga CPO naik dan biaya produksi yang juga meningkat. Jadi, kami harus menyesuaikan semuanya secara logis,” ujar Budi Santoso di Jakarta, Minggu (3/5).

Baca Juga:  Menteri UMKM Usulkan HET dan Kenaikan Bea Masuk untuk Bendung Produk Impor China

Menurut Budi, HET Minyakita sudah cukup lama tidak mengalami perubahan sejak tahun 2024. Padahal, biaya operasional di tingkat produsen hingga distributor terus bergerak dinamis.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok formulasi harga baru agar tetap bisa dijangkau masyarakat namun tetap berkelanjutan bagi pelaku usaha.

“Lagi kita bahas (kenaikan HET) sekarang,” tambahnya singkat.

Berdasarkan pantauan pasar secara nasional, Mendag mengeklaim harga Minyakita saat ini sebenarnya masih dalam kondisi terkendali. Secara rata-rata, harga berada di kisaran Rp15.800 per liter. Angka ini diklaim sedikit lebih baik dibanding periode sebelumnya yang sempat menyentuh Rp15.900 per liter.

Meski demikian, Budi tak menampik adanya disparitas harga di wilayah terluar Indonesia, seperti Papua. Kendala distribusi masih menjadi momok yang membuat harga minyak goreng rakyat itu melambung di Bumi Cendrawasih.

Baca Juga:  Satgas Jatim Sidak Pasar dan Ritel Pastikan Harga Beras di Bawah HET, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pedagang Nakal

“Daerah tertentu seperti Papua memang agak mahal karena faktor distribusi. Kami sudah meminta Bulog untuk memperkuat distribusi di sana agar pasokan tetap aman,” jelasnya.

Isu keterkaitan HET Minyakita dengan B50 muncul setelah pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan percepatan kemandirian energi. Program B50 ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Langkah ini diproyeksikan mampu menghemat subsidi negara hingga Rp48 triliun. Namun, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran publik mengenai stok minyak goreng di dalam negeri, mengingat porsi CPO untuk kebutuhan energi (biodiesel) akan semakin besar.

Mendag meyakinkan bahwa hingga saat ini, stok untuk konsumsi masyarakat tidak terganggu. “Pasokan tidak ada masalah, semua masih berjalan normal,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM