Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Perampingan BUMN Berjalan, 167 Perusahaan Ditutup Tanpa PHK

×

Perampingan BUMN Berjalan, 167 Perusahaan Ditutup Tanpa PHK

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Sebanyak 167 perusahaan pelat merah telah resmi dibubarkan dalam proses penataan ulang yang dilakukan pemerintah melalui Danantara Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.

Menurut Dony, langkah likuidasi tersebut sudah berlangsung dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir, sejak Danantara mulai menjalankan program konsolidasi atau perampingan perusahaan. “Total yang sudah dilikuidasi itu kurang lebih sampai dengan hari ini itu sudah sekitar 167 perusahaan,” ujarnya kepada media di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

HALAL BERKAH

Meski jumlah perusahaan yang ditutup cukup besar, Dony menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Ia memastikan seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pegawai. “Streamlining ini tujuannya untuk karyawan. Jadi tidak usah khawatir semuanya dilakukan dengan niat baik. Tidak usah khawatir untuk karyawan, karena karyawan tidak akan di PHK,” kata Dony.

Baca Juga:  Danantara Siapkan Investasi Rp 750 Triliun dari Dividen BUMN

Ia menambahkan, fokus utama dari konsolidasi ini adalah memperbaiki efisiensi dan struktur bisnis perusahaan, bukan mengurangi tenaga kerja. Dengan langkah tersebut, diharapkan BUMN ke depan menjadi lebih sehat dan mampu memberikan manfaat yang lebih baik bagi para pegawainya. “Ini akan menciptakan perusahaan-perusahaan yang sehat, yang justru ke depannya akan bisa dinikmati oleh para karyawan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pemerintah menargetkan jumlah BUMN beserta anak usahanya yang semula mencapai sekitar 1.100 entitas dapat dipangkas menjadi 257 perusahaan. Proses penggabungan ini akan mencakup berbagai sektor, mulai dari logistik, pengelolaan aset, sekuritas, perhotelan, industri semen, hingga asuransi.

Dony menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut akan dijalankan sesuai arahan Presiden. “Jadi semuanya akan kita eksekusi. Karena memang deadline dari Bapak Presiden. Secepat mungkin kita bisa menyelesaikan, semakin baik,” ucapnya.

Baca Juga:  Di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Pastikan Harga Pupuk Subsidi Tidak Naik

Namun demikian, untuk konsolidasi BUMN karya, Dony mengakui adanya penyesuaian jadwal dari target awal yang direncanakan rampung pada Juni 2026. Meski mengalami keterlambatan, ia memastikan prosesnya tetap akan diselesaikan dalam tahun ini. “Tadi saya sampaikan ada yang komplikasinya banyak, dan ini harus satu-satu diulik, dan didesain skenario daripada restrukturisasinya,” jelas Dony. (*)

TEMANISHA.COM