TOPMEDIA, SURABAYA – Sebagai komitmen konkret menekan emisi karbon dan efisiensi anggaran, Pemkot Surabaya mulai melelang puluhan unit kendaraan operasional berbahan bakar minyak (BBM) untuk digantikan dengan kendaraan listrik.
Langkah ini menandai babak baru dalam manajemen aset daerah di Kota Pahlawan, di mana skema kepemilikan aset perlahan mulai bergeser ke arah sistem sewa yang dianggap lebih ekonomis dan ramah lingkungan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang merupakan unit yang masa pakainya telah melebihi tujuh tahun. Proses migrasi ke kendaraan listrik ini ditargetkan mulai berjalan sepenuhnya pada Mei 2026 mendatang.
“Hari ini kami memiliki komitmen untuk melelang sekitar 80 unit kendaraan yang tersisa, baik roda dua maupun roda empat. Jika proses lelang ini berjalan lancar dan tuntas, maka pada bulan Mei semuanya akan kita ganti ke kendaraan listrik dengan sistem sewa,” ujar Eri di Surabaya, Rabu (15/4/2026).
Untuk mempercepat proses tersebut, pihak Pemkot telah berkoordinasi intensif dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Eri menambahkan bahwa penggunaan sistem sewa untuk kendaraan listrik bertujuan untuk meminimalkan beban biaya perawatan aset jangka panjang yang kerap membengkak pada kendaraan berusia tua.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, merinci terdapat total 85 unit kendaraan yang akan dilepas ke pasar lelang.
Komposisinya terdiri dari 70 unit kendaraan roda empat (R4), 13 unit kendaraan roda dua (R2) dan 2 unit kendaraan roda tiga (R3).
Lelang ini dilaksanakan secara daring melalui situs resmi portal.lelang.go.id mulai 13 April hingga 20 April 2026.
“Kami mengkaji ulang kendaraan yang sudah berusia tujuh tahun untuk dilakukan penjualan. Target pendapatan dari lelang tahun ini diproyeksikan mencapai Rp6,3 miliar. Fokus utamanya adalah penghematan energi secara masif dan menekan ketergantungan pada BBM,” jelas Wiwiek.
Transisi ini sebenarnya bukan hal baru bagi Surabaya. Sejak tahun 2024, Pemkot telah memulai proyek percontohan dengan mengganti kendaraan operasional Kepala Perangkat Daerah (PD) menggunakan mobil listrik.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam struktur pengeluaran daerah.
Wiwiek mengeklaim bahwa efisiensi tidak hanya terjadi pada biaya pembelian bahan bakar, tetapi juga pada pos pemeliharaan rutin yang kini menjadi tanggung jawab penyedia jasa sewa.
Transformasi kendaraan dinas ini menjadi bagian dari payung besar kebijakan lingkungan di Surabaya.
Selain elektrifikasi armada, Pemkot juga tetap memberlakukan kebijakan pendukung, seperti opsi Work From Home (WFH) pada hari-hari tertentu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Selain juga imbauan penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi sektor swasta dan masyarakat luas di Surabaya untuk mulai beralih ke ekosistem kendaraan listrik demi kualitas udara kota yang lebih baik di masa depan dan tentunya efisiensi anggaran dan mendukung program ketahanan energi. (*)



















