Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

WFH ASN Surabaya Dinilai Efektif, Eri Cahyadi Dorong Budaya Kerja Fleksibel dan Ramah Lingkungan

×

WFH ASN Surabaya Dinilai Efektif, Eri Cahyadi Dorong Budaya Kerja Fleksibel dan Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Sebelumnya, Pemkot Surabaya menetapkan sistem kerja kombinasi WFO dan WFH melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
toplegal

TOPMEDIA-Wali Kota Eri Cahyadi memaparkan hasil evaluasi awal pelaksanaan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pola kerja birokrasi menuju sistem yang lebih fleksibel, efisien, dan berorientasi pada hasil kerja.

HALAL BERKAH

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menetapkan sistem kerja kombinasi WFO dan WFH melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam ketentuan tersebut, ASN diwajibkan menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong perubahan budaya kerja birokrasi agar lebih modern dan terukur.

Baca Juga:  Konflik Antara Ashanty dan Eks Karyawan: Kisah Balas Dendam yang Berujung Pidana

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan perdana pada Jumat, 10 April 2026, sistem WFH dinilai berjalan cukup efektif.

Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, pejabat struktural seperti kepala perangkat daerah, kepala bidang, hingga ketua tim kerja tetap hadir di kantor.

Namun, mereka tidak menempati ruang kerja masing-masing, melainkan disatukan dalam satu area guna menghemat penggunaan listrik dan air.

“Kita sudah menjalankan WFH. Para pejabat struktural tetap masuk kerja, tetapi ruang kerja disatukan agar penggunaan listrik dan air bisa ditekan. Hasil penghematannya akan kami hitung di akhir bulan,” ujar Wali Kota Eri, Selasa (14/4/2026).

Selain pengaturan ruang kerja, evaluasi juga mencakup kebijakan penggunaan moda transportasi bagi ASN.

Baca Juga:  Punya Pendapatan 16 Miliar Setahun Dari YouTube, Farida Nurhan Bulat Undur Diri

Setiap hari Selasa, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda. Sementara pada hari Jumat, penggunaan moda transportasi nonbahan bakar fosil juga dianjurkan, baik bagi ASN yang menjalankan WFH maupun WFO.

“Alhamdulillah, penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik sudah berjalan. Kami juga melakukan pengawasan melalui laporan serta bukti pembayaran penggunaan transportasi umum dari masing-masing pegawai di tiap perangkat daerah,” jelasnya.

Menurut Eri, kebijakan ini bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menekan tingkat polusi udara, sekaligus mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN.

“Hasil sementara menunjukkan kebijakan ini berjalan baik dan mulai mengubah kebiasaan pegawai dari penggunaan kendaraan pribadi menuju transportasi umum maupun kendaraan listrik,” tambahnya.

Baca Juga:  Kronologi Kisruh Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sebelum Gugat Cerai ke Pengadilan Agama

Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi lanjutan terkait dampak efisiensi anggaran, terutama dalam penggunaan listrik, air, serta biaya operasional kantor. Perhitungan efisiensi tersebut akan dilakukan secara riil pada akhir bulan.

Di sisi lain, proses peralihan kendaraan operasional ke kendaraan listrik turut menjadi bagian dari evaluasi. Saat ini, sekitar 80 unit kendaraan dinas masih dalam proses lelang. Sebagian kendaraan telah terjual, sementara sisanya ditargetkan segera rampung melalui percepatan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya.

“Karena itu, kami berkomitmen melelang kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil, yang sebelumnya belum terlepas. Targetnya, seluruh kendaraan dinas beralih ke listrik pada Mei 2026,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM