Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Viral Susu Sekolah MBG Dijual di Pasaran, Ultrajaya Tarik Produk dan Hentikan Pasokan

×

Viral Susu Sekolah MBG Dijual di Pasaran, Ultrajaya Tarik Produk dan Hentikan Pasokan

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Polemik mengenai beredarnya produk berlabel “Susu Sekolah” yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan apakah produk tersebut benar-benar bagian dari bantuan resmi pemerintah atau hanya digunakan untuk kepentingan lain.

Sorotan yang semakin meluas membuat berbagai pihak akhirnya angkat bicara. Di tengah kegelisahan masyarakat, klarifikasi dari lembaga pemerintah dan produsen menjadi hal yang sangat dinantikan demi menjaga kepercayaan publik.

HALAL BERKAH

Menanggapi isu yang berkembang, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa lembaganya sama sekali tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi susu kemasan yang dikaitkan dengan program MBG.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menepis adanya kerja sama resmi dengan produsen mana pun.

“BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun,” kata Dadan Hindayana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pernyataan ini sekaligus memperjelas bahwa produk susu yang beredar di pasaran dan mencantumkan kaitan dengan MBG tidak memiliki landasan resmi dari pemerintah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Tak Akan Berhentikan MBG

Sistem Pengadaan MBG Disebut Mengikuti Harga Pasar

Dadan juga menjelaskan bahwa pengadaan bahan pangan dalam program MBG tidak dilakukan melalui kontrak eksklusif dengan perusahaan tertentu. Seluruh kebutuhan, termasuk susu, dibeli berdasarkan mekanisme harga pasar oleh dapur-dapur penyedia makanan.

“Jadi kami susu berbasis SPPG dibeli berbasis harga pasar yang ada,” ujarnya.

Dengan sistem seperti ini, menurutnya, tidak ada jalur distribusi khusus yang memungkinkan produk dengan label resmi program MBG dijual bebas kepada masyarakat umum.

Diduga Ada Upaya Memanfaatkan Program untuk Penjualan

Kemunculan susu berlabel sekolah di minimarket memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan momentum program pemerintah untuk tujuan pemasaran.

Dadan pun tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi.

“Saya kira itu mungkin ada produsen yang berusaha supaya laku nah kemudian dijual di pasaran, bisa seperti itu,” tutur Dadan.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa pencantuman label yang dikaitkan dengan MBG merupakan strategi komersial daripada dari distribui resmi pemerintah.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan Dinilai Tersedot Program Makan Bergizi Gratis, Guru Honorer Gugat UU APBN 2026

BGN Kembali Tegaskan Tidak Pernah Membuat Produk Susu

Penjelasan serupa juga disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang.

Ia menegaskan bahwa BGN sama sekali tidak pernah memproduksi susu kemasan.

“Enggak, enggak pernah ada. Itu yang bikin siapa, MBG, BGN enggak bikin susu, ya. BGN enggak bikin susu,” ujarnya.

Penegasan ini sekaligus menutup berbagai spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

Ultrajaya Tarik Produk dan Putus Pasokan ke Pemasok

Di sisi lain, produk yang ramai diperbincangkan diketahui berasal dari PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk. Menanggapi polemik tersebut, perusahaan langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan penelusuran internal.

Corporate Secretary Ultrajaya, Helina Widayani, memastikan produk tersebut telah ditarik dari peredaran setelah ditemukan dijual di minimarket.

Baca Juga:  Tambah DAU Rp7,66 Triliun, Menkeu Pastikan Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN di Daerah

Menurut Helina, distribusi awal sebenarnya ditujukan kepada pemasok yang berkaitan dengan dapur MBG. Namun, setelah ditemukan adanya penyimpangan distribusi, perusahaan segera mengambil tindakan tegas.

“Pihak pemasok yang menjual susu sekolah ke outlet tersebut sudah kami stop pengirimannya dan tidak akan diberikan pasokan susu sekolah di masa mendatang,” tutur Helina.

Langkah ini menunjukkan upaya perusahaan untuk meredam polemik sekaligus menjaga integritas distribusi produk.

Publik Menanti Pengawasan yang Lebih Ketat

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan dalam program publik harus berjalan lebih ketat. Meski pemerintah telah memberikan klarifikasi terbuka, celah dalam distribusi masih menimbulkan potensi penyalahgunaan label dan kepentingan komersial.

Kini masyarakat tidak hanya menunggu penjelasan, tetapi juga langkah nyata agar program yang ditujukan untuk kesejahteraan publik benar-benar terlindungi dari penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan. (*)

TEMANISHA.COM