Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Publik Tunggu Penetapan Status Hukum

×

KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Publik Tunggu Penetapan Status Hukum

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai keterangan pada Jumat.

HALAL BERKAH

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Penangkapan terhadap Gatut Sunu menjadi salah satu rangkaian OTT yang gencar dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Sebelumnya, operasi pertama pada 2026 dilakukan pada 9 hingga 10 Januari dengan mengamankan delapan orang.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lebat, Banjir Hebat Terjang Bali

Tak lama berselang, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari setelahnya, lembaga tersebut mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT lain yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo resmi diumumkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Operasi berikutnya dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan proses restitusi pajak.

Masih pada tanggal yang sama, KPK mengungkap OTT lain terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Baca Juga:  Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Dilaporkan Capai Rp17,6 Miliar

Kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK kembali membongkar dugaan korupsi yang berkaitan dengan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan.

Memasuki bulan Ramadhan, rangkaian OTT KPK masih terus berlanjut. Pada 3 Maret 2026, lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

Baca Juga:  Edaran Mendagri, Kepala Daerah Dilarang Keluar Negeri selama Lebaran

Sepekan kemudian, tepatnya 10 Maret 2026, KPK kembali melakukan penangkapan dan menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

OTT berikutnya dilakukan pada 13 Maret 2026 yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Setelah diamankan, Syamsul ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025-2026.

Dengan tertangkapnya Bupati Tulungagung, daftar kepala daerah yang terseret OTT KPK pada 2026 kembali bertambah. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut dalam 1 x 24 jam untuk mengetahui status hukum Gatut Sunu Wibowo. (*)

TEMANISHA.COM