TOPMEDIA – Rivai Kusumanegara selaku kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendorong kasus dugaan penyebaran berita bohong dan manipulasi digital mengenai ijazah palsu Jokowi segera dilimpahkan ke pengadilan.
Rivai menyampaikan hal ini saat merespons Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla yang menyebut kasus ijazah Jokowi sudah berlarut-larut.
“Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata Rivai, Jumat (10/4/2026).
Rivai menuturkan sudah banyak saksi yang dimintai keterangan di tahap penyidikan, mulai dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), dosen hingga rekan Jokowi.
Kemudian lanjutnya, uji laboratorium forensik juga sudah dilakukan untuk meneliti keaslian ijazah Jokowi.
Didasari hal tersebut dia berharap perkara tersebut bisa segera disidangkan. Lanjutnya, kepastian hukum perihal tudingan ijazah palsu bisa memulihkan nama baik pihak-pihak tertentu yang ikut terseret.
“Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ijazah ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu. Kepastian hukum atas keaslian ijazah Pak Jokowi juga akan memulihkan nama baik pihak-pihak yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU/D dan Kemendikti,” jelasnya.
Rivai juga mengatakan bahwa kliennya siap memberikan keterangan langsung di persidangan nantinya. Dia juga menyebut Jokowi akan memperlihatkan langsung ijazah aslinya yang selama ini menjadi persoalan.
“Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain juga, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan yang bisa disaksikan publik dan media,” pungkasnya.
Jusuf Kalla sebelumnya menyebut polemik keaslian ijazah Jokowi sudah sangat berlarut-larut. JK menyampaikan hal itu setelah resmi melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan penyebaran berita bohong atau hoaks. JK mempermasalahkan dirinya dituding mendanai Roy Suryo terkait ijazah Jokowi.
Sementara itu, Roy Suryo telah berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi.
“Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun, meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” sambungnya. (*)



















