Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Menkeu Sri Mulyani: Perlindungan Sosial 2026 Rp508,2 Triliun Bukti Kehadiran Negara

16
×

Menkeu Sri Mulyani: Perlindungan Sosial 2026 Rp508,2 Triliun Bukti Kehadiran Negara

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, (15/8/2025
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuatnya untuk melindungi masyarakat.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp508,2 triliun untuk perlindungan sosial (perlinsos).

TOP LEGAL PRO

Angka ini naik signifikan, yakni 8,6 persen, dari proyeksi tahun sebelumnya, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa dana jumbo ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata kehadiran negara.

“Ini adalah belanja-belanja yang langsung dinikmati untuk melindungi masyarakat,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB),  Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, (15/8/2025).

Anggaran ini mencakup beragam program, mulai dari bantuan langsung hingga pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga:  Lawan PSS Bukan Sekadar Launching Tim

Pemerintah juga akan fokus pada dua strategi utama: meningkatkan akurasi data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan benar-benar tepat sasaran, serta mensinergikan program bansos dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan skema ini, bantuan sosial diharapkan bisa menjadi modal bagi masyarakat untuk bangkit dan mandiri.

Rincian Anggaran: Dari Kebutuhan Dasar Hingga Pendidikan dan Pemberdayaan

Porsi terbesar dari anggaran perlinsos dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yaitu sebesar Rp315,5 triliun. Berikut adalah rinciannya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Rp28,7 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  • Kartu Sembako: Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM.
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp1,2 triliun untuk 140,7 juta peserta.
  • Subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dan subsidi non-energi Rp17,4 triliun.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Rp6,5 triliun untuk 1,8 juta KPM.
  • Dana Rp7,9 triliun untuk atensi sosial dan penanganan bencana.
Baca Juga:  Kementerian Pariwisata Hadirkan 1.054 Penari dalam Perayaan HUT ke-80 RI

Di sektor pendidikan, pemerintah menyiapkan Rp37,5 triliun yang dibagi menjadi tiga program:

  • Program Indonesia Pintar (PIP): Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa.
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah: Rp17 triliun untuk membantu 1,2 juta mahasiswa.
  • Sekolah Rakyat: Rp4,9 triliun untuk dikembangkan di 200 lokasi, demi mencegah anak putus sekolah.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Anggaran Rp69 triliun disiapkan untuk memperluas jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dana ini mencakup Rp66,5 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang berjumlah 96,8 juta peserta, serta Rp2,5 triliun untuk subsidi iuran bagi 49,6 juta peserta lainnya.

Skema ini bertujuan memastikan masyarakat kurang mampu tetap memiliki akses layanan kesehatan dasar.

Baca Juga:  Kamchatka Rusia Diguncang Gempa Dahsyat, Peringatan Tsunami Global Meluas, Indonesia Alami Tsunami Minor

Tak hanya itu, pemerintah juga fokus pada pemberdayaan ekonomi dengan mengalokasikan Rp86,2 triliun.

Dana ini akan digunakan untuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp36,5 triliun bagi 6,1 juta debitur dan subsidi pupuk sebesar Rp49,7 triliun untuk 9,6 juta ton pupuk.

Alokasi besar ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan “ikan,” tapi juga “kail,” agar masyarakat bisa bangkit dan mandiri, serta lebih tangguh menghadapi berbagai guncangan di masa depan. (ayu)

TEMANISHA.COM