Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

INACA Minta Kenaikan Fuel Surcharge dan Tiket Pesawat Imbas Geopolitik Timur Tengah

×

INACA Minta Kenaikan Fuel Surcharge dan Tiket Pesawat Imbas Geopolitik Timur Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pesawat di bandara. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Industri penerbangan di tanah air sedang tidak baik-baik saja. Terjepit di antara konflik geopolitik Timur Tengah dan meroketnya nilai tukar dolar AS, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta pemerintah segera merestui kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat domestik.

Sekjen INACA, Bayu Sutanto, mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi internasional saat ini sangat tidak kondusif bagi maskapai. Perseteruan antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran di medan perang Timur Tengah telah memicu efek domino yang memukul biaya operasional penerbangan.

HALAL BERKAH

Bayu memaparkan, beban utama maskapai saat ini adalah selisih kurs. Saat TBA ditetapkan pada 2019 sesuai KM 106/2019, rata-rata kurs dolar masih bertengger di Rp14.136. Namun per Maret 2026, angkanya melambung hingga Rp17.000 alias sudah naik lebih dari 20 persen.

Baca Juga:  Bulog dan Kemenhaj Rancang Ekspor Beras ke Arab Saudi Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji

“Biaya operasional maskapai itu 70 persen menggunakan dolar AS, sementara pendapatan kami rupiah. Ini sangat membebani keuangan maskapai,” tegas Bayu di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Tak hanya dolar, harga avtur juga makin mahal. Di tahun 2019, harga bahan bakar pesawat itu hanya Rp10.442 per liter. Kini, harganya sudah tembus Rp14.000 hingga Rp15.500 per liter. Kenaikan harga minyak dunia dari USD 70 menjadi USD 110 per galon menjadi pemicu utama.

INACA mencatat setidaknya ada enam faktor yang membuat mereka terdesak meminta kenaikan harga. Mulai dari kurs dolar yang melambung ke angka Rp17.000, lonjakan avtur yang naik 34-48 persen dibanding tahun 2019, dan prediksi kenaikan harga BBM pada April nanti. Pertamina diprediksi akan menaikkan harga avtur per 1 April 2026 mengikuti tren global.

Baca Juga:  Kejar Target Investasi Rp 2.175 Triliun di 2026, Ini Program Prioritas yang Disiapkan

Selain itu, rute yang harus memutar menghindari konflik di Timur Tengah memaksa maskapai rute internasional memutar jalan yang otomatis membuat konsumsi bahan bakar akan lebih boros.

Hal ini jelas akan berdampak pada penurunan penumpang, dimana minat umrah dan kunjungan wisman dari Eropa menurun akibat ketidakpastian keamanan.

Belum lagi ancaman krisis spareparts karena rantai pasok suku cadang terganggu. Pengiriman yang biasanya 3 hari, kini membengkak jadi 10 hari dengan ongkos kirim yang lebih mahal.

Menyikapi kondisi “berdarah-darah” ini, INACA mengajukan dua tuntutan besar kepada pemerintah. Yakni menaikkan fuel surcharge sebesar 15 persen dari ketentuan lama (KM 7/2023) dan menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket domestik sebesar 15 persen untuk pesawat jenis jet maupun propeller (baling-baling).

Baca Juga:  6.047 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air dengan Aman dan Selamat

Selain itu, INACA juga berharap ada stimulus temporer seperti penundaan PPN avtur dan tiket, serta keringanan biaya bandara (PJP4U) menyambut musim mudik Lebaran 2026.

“Ini demi menjamin keberlangsungan usaha dan keselamatan penerbangan. Kami harus tetap menjaga konektivitas udara nasional dengan standar keamanan yang tinggi,” pungkas Bayu. (*)

TEMANISHA.COM