Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

TNI Amankan Tiga Perwira 1 Bintara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

×

TNI Amankan Tiga Perwira 1 Bintara Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Mabes TNI akhirnya mengungkapkan tiga orang perwira dan satu bintara TNI yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah selaku Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menegaskan pihaknya menerima informasi tersebut dari Denma Bais TNI.

HALAL BERKAH

Masing-masing terduga dari empat yang diduga tersangka, yakni inisial NDP berpangkat kapten, kemudian inisial SL, berpangkat Lettu. Lalu inisial BHW dengan pangkat Lettu. Kemudian inisial ES berpangkat Serda.

“Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tegas Aulia.

Jenderal TNI Bintang Dua ini menyebut keempatnya terancam melanggar Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau hukuman empat hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Libur Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket agar Layanan Publik Tetap Berjalan

Kata Aulia, Puspom TNI akan membuat laporan polisi, dan memeriksa saksi korban.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penahanan sementara kepada empat prajurit terduga tersangka.

“Kemudian kita akan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM,” ujarnya. (ton/top)

TEMANISHA.COM