TOPMEDIA – Usulan pemotongan gaji pejabat negara sebagai bagian dari langkah penghematan akibat dampak konflik di Timur Tengah mendapat respons dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai tersebut menilai kebijakan itu seharusnya diawali oleh pimpinan tertinggi negara agar menjadi contoh bagi seluruh jajaran pemerintahan.
Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan bahwa jika pemerintah serius ingin menerapkan efisiensi melalui pemangkasan gaji pejabat, maka langkah tersebut sebaiknya dimulai dari level tertinggi, yakni Presiden, Wakil Presiden, hingga para menteri.
“Kalau mau potong, penghematan ya harus mulai dari diri sendiri dulu. Mulai dari presiden, wakil presiden, para menteri,” kata Andreas pada Senin (16/3/2026).
Ia menilai keteladanan dari pimpinan negara sangat penting agar semangat penghematan benar-benar terlihat dalam praktik pemerintahan. Tanpa contoh dari tingkat atas, kebijakan pemotongan gaji dikhawatirkan hanya akan dianggap sebagai beban bagi pihak lain.
Selain menyoroti soal gaji pejabat, Andreas juga menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi lebih luas terhadap pengeluaran negara. Menurutnya, masih terdapat potensi pemborosan anggaran di berbagai sektor yang seharusnya bisa ditinjau kembali.
Ia menyarankan agar setiap kementerian dan lembaga melakukan penyisiran terhadap anggaran, terutama untuk program yang tidak bersifat mendesak atau belum menjadi prioritas utama.
“Ada anggaran yang tidak mendesak, tidak urgent bisa ditunda dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana pemangkasan gaji pejabat sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara pada Jumat (13/3/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas berbagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik di Timur Tengah yang berpotensi memicu kenaikan harga energi di pasar global.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mencontohkan kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah Pakistan saat menghadapi tekanan ekonomi global. Negara tersebut mengambil sejumlah langkah efisiensi, mulai dari pemotongan gaji pejabat hingga pembatasan penggunaan kendaraan dinas. (*)



















