Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemkot Surabaya Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

×

Pemkot Surabaya Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini dinilai sebagai benteng penting untuk menjaga kewarasan dan masa depan arek-arek Suroboyo.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang secara tegas melarang anak-anak di bawah umur memiliki akun di sejumlah platform media sosial. Aturan main baru ini dijadwalkan bakal berlaku efektif mulai 28 Maret 2026.

HALAL BERKAH

Bagi Eri, kebijakan ini bukan hal baru. Ia mengklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah lebih dulu curi start dalam memagari aktivitas digital pelajar di wilayahnya. Salah satunya lewat pembatasan penggunaan gawai (gadget) yang ketat di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Komitmen Tata Parkir Surabaya demi Transparansi dan Kenyamanan

“Pembatasan media sosial sebenarnya sudah kita dahului di Surabaya. Fokus kita dua: pertama memangkas konten negatif, kedua melindungi mental anak-anak dan remaja kita. Kita sudah lakukan itu jauh-jauh hari,” tegas Eri di Balai Kota, Rabu (11/3).

Eri meyakini bahwa dengan membatasi ruang gerak di media sosial, anak-anak akan dipaksa untuk lebih selektif. Ia tak ingin memori otak anak-anak Surabaya justru dipenuhi oleh sampah informasi dan konten yang tak berfaedah.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menyoroti betapa liarnya arus informasi di jagat maya saat ini. Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, media sosial bisa menjadi racun bagi tumbuh kembang anak.

“Harapan saya, dengan pembatasan ini, warga Surabaya khususnya anak muda bisa mengonsumsi berita-berita positif. Isinya berita edukatif dan kegiatan yang benar, bukan hoaks yang bikin gaduh,” imbuhnya.

Baca Juga:  Libur Nataru Dongkrak Trafik Belanja di Mal, Ritel Optimistis Tumbuh Capai Double Digit

Lebih dari sekadar aturan teknis, Eri melihat kebijakan ini memiliki dimensi sosial dan spiritual bagi Kota Pahlawan. Ia berpesan agar warga dewasa juga memberikan contoh dalam menggunakan media sosial secara dewasa dan bertanggung jawab.

“Kalau kita gunakan media sosial dengan bijak, ambil yang positif-positif saja, di situlah berkah akan turun untuk Kota Surabaya,” tuturnya dengan nada optimistis.

Ia pun meminta para orang tua di Surabaya untuk mulai memperketat pengawasan di rumah sebelum aturan menteri tersebut resmi diketok akhir bulan ini. “Banyak informasi di media sosial itu yang negatif, beritanya tidak benar. Tolong, saring sebelum sharing,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM