Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Pemkot Surabaya Larang Penyediaan Makanan Tinggi Gula Garam Lemak di Sekolah dan Kantor, Ini Alasannya

×

Pemkot Surabaya Larang Penyediaan Makanan Tinggi Gula Garam Lemak di Sekolah dan Kantor, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengecekan kada rgula darah dengan glucometer. (Foto: Pexels)
toplegal

TOPMEDIA – Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/5702/436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya diabetes melitus dan hipertensi pada anak, remaja, hingga orang dewasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan bahwa surat edaran yang ditandatanganinya pada 2 Maret 2026 tersebut mengatur sejumlah ketentuan bagi masyarakat, perangkat daerah (PD), instansi, dan satuan pendidikan.

HALAL BERKAH

“Bagi peserta didik agar menerapkan pembatasan konsumsi gula maksimal 4 sendok makan per orang per hari, garam maksimal 1 sendok teh per orang per hari, dan lemak/minyak maksimal 5 sendok makan per orang per hari,” kata Lilik, Sabtu (7/3)

Dalam SE tersebut, Pemkot juga membatasi penyediaan dan penjualan makanan serta minuman tinggi GGL di lingkungan perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan publik, dan area yang menjadi kewenangan masing-masing.

Baca Juga:  Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Minta Audit Independen Keuangan PD TSKBS

“Kami mendorong penyediaan makanan dan minuman sehat pada setiap kegiatan dan acara resmi, dengan mengutamakan menu rendah gula, rendah garam, dan rendah lemak,” jelasnya.

Pemkot juga meminta Dinas Pendidikan (Dispendik), Kantor Kementerian Agama, dan satuan pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengatur dan mengawasi kantin sekolah sehat.

“Tidak menyediakan atau membatasi makanan dan minuman tinggi GGL, mengurangi minuman berpemanis dalam kemasan, serta mengimbau peserta didik agar mengurangi konsumsi minuman kekinian seperti es teh manis, es kopi manis, dan minuman manis lainnya yang disediakan di kedai maupun retail,” paparnya.

Selain itu, siswa diimbau mengurangi makanan instan dan gorengan berlebihan, serta lebih memilih makanan segar bergizi seimbang. Sekolah juga didorong membiasakan peserta didik mengonsumsi air putih, buah, dan sayur.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya–Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah untuk Jangkau Hinterland dan Kawasan Padat

Untuk memperluas implementasinya, Pemkot menugaskan Dinkes, Dispendik, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, instansi, UMKM, dan peserta didik.

Selain itu, Pemkot juga mendukung pencantuman informasi label gizi dan pesan kesehatan terkait GGL di lingkungan kerja, sekolah, dan fasilitas umum.

“Kepala sekolah juga melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid terkait pentingnya pembatasan makanan tinggi GGL serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kami juga mengimbau masyarakat untuk membatasi konsumsi makanan siap saji yang mengandung GGL berlebihan,” katanya.

Lilik menjelaskan, kebijakan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya kasus PTM di Surabaya. Data Dinkes Surabaya tahun 2025 menunjukkan hipertensi menempati urutan pertama dengan 248.193 kasus, sedangkan diabetes melitus berada di urutan kedua dengan 112.893 kasus.

Baca Juga:  Pasangan Pengantin Ini Viral Karena Maharnya Nyaris Rp 1 Miliar

“Salah satu faktor risiko utama yang berperan dalam terjadinya hipertensi dan diabetes melitus adalah obesitas yang ditandai dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) 27. Obesitas pada penduduk usia 15 tahun tercatat sebesar 13,48 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, obesitas salah satunya dipengaruhi oleh tingginya konsumsi makanan dan minuman dengan kandungan GGL berlebihan, terutama pada makanan siap saji dan jajanan anak sekolah.

“Pola konsumsi GGL yang terbentuk sejak usia dini berpotensi berlanjut hingga usia dewasa dan meningkatkan risiko terjadinya obesitas, diabetes melitus, serta hipertensi pada usia produktif,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM