Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Inflasi Februari 2026 Tembus 4,76 Persen, Ini Biang Keroknya

×

Inflasi Februari 2026 Tembus 4,76 Persen, Ini Biang Keroknya

Sebarkan artikel ini
Inflasi tahunan Februari 2026 dipicu oleh biaya perumahan, listrik, bahan bakar rumah tangga, serta lonjakan harga emas dan perhiasan. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2026 mencapai 4,76 persen, melonjak dibandingkan Januari 2026 yang berada di angka 3,55 persen. Angka ini juga jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi Februari 2025 yang hanya 0,09 persen.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa lonjakan inflasi Februari 2026 dipengaruhi oleh low base effect, yakni basis pembanding yang relatif rendah pada periode sebelumnya.

HALAL BERKAH

“Dilihat dari kelompoknya, inflasi tahunan ini utamanya didorong oleh perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 16,19 persen dengan andil 2,26 persen,” ujar Ateng dalam keterangan resmi, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:  Kuota Impor Daging 2026 Dipangkas, Pasokan Minim Bisa Picu Gejolak Harga Nasional

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mencatat inflasi tinggi sebesar 16,66 persen dengan andil 1,12 persen, terutama dipicu oleh kenaikan harga emas dan perhiasan.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut menyumbang inflasi sebesar 3,51 persen dengan andil 1,05 persen.

Secara bulanan (month to month/mtm), inflasi Februari 2026 tercatat sebesar 0,68 persen. Penyumbang utama adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 1,54 persen dan andil 0,45 persen.

Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,55 persen dengan andil 0,19 persen.
BPS menekankan bahwa kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan perhiasan menjadi faktor dominan dalam inflasi kali ini.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Surabaya untuk Jaga Inflasi Jelang Ramadan

Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi karena berpotensi menekan daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan dan Lebaran ketika permintaan konsumsi biasanya meningkat.

Inflasi Februari 2026 yang mencapai 4,76 persen menjadi alarm bagi stabilitas harga di Indonesia.
Tren inflasi ini bisa berdampak pada harga kebutuhan pokok. Jika inflasi terus bergerak di atas 4 persen, pemerintah perlu memperkuat pengendalian harga pangan dan energi agar tidak menekan daya beli masyarakat. (*)

TEMANISHA.COM