TOPMEDIA – Nama Whip Pink mendadak ramai diperbincangkan publik setelah meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Isu ini mencuat seiring viralnya istilah “ngebalon” Whip Pink di media sosial, yang dikaitkan dengan kebiasaan almarhumah.
Whip Pink pun menjadi topik hangat karena Lula Lahfah disebut-sebut kerap menghirup gas tersebut. Tak sedikit warganet yang penasaran, bahkan mempertanyakan apakah Whip Pink termasuk obat terlarang dan seberapa besar bahayanya bagi tubuh. Anggapan itu kemudian diluruskan. Whip Pink bukan narkotika maupun pil diet. Produk ini merupakan tabung gas yang berisi nitrous oxide atau N₂O, zat yang selama ini dikenal luas sebagai bahan pembuat whipped cream dalam dunia kuliner.
Meski penggunaannya legal dan tampak biasa, penyalahgunaan nitrous oxide justru bisa berakibat serius, terutama jika dihirup tanpa pengawasan medis.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh dr. Dion Haryadi, PN1, CHC, AIFO-K, melalui unggahan di media sosialnya. Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait Whip Pink sejak isu ini ramai dibicarakan.
“Pagi ini saya dapat banyak DM yang menanyakan soal ini. Awalnya saya kira obat diet atau semacamnya. Tapi setelah dicek, ternyata ini tabung untuk bikin whipped cream,” ujar dr. Dion dalam unggahan Instagram-nya.
Ia menjelaskan, tabung whipped cream tersebut memang berisi nitrous oxide, gas yang secara legal digunakan di bidang medis dan kuliner. Di dapur, gas ini berfungsi untuk membuat krim mengembang dan menghasilkan tekstur lembut. Sementara di dunia medis, N₂O dikenal sebagai anestesi ringan dan pereda nyeri.
Masalah muncul ketika gas ini digunakan di luar fungsi aslinya.
“Tabung whipped cream ini sering disalahgunakan karena kandungan NO di dalamnya. Nitrous oxide punya efek sedatif ringan, bisa bikin tenang, sensasi melayang, dan sedikit euforia secara akut. Itu sebabnya sering disebut laughing gas atau gas tawa,” jelasnya.
Efek singkat yang dirasakan inilah yang kerap membuat orang lengah. Banyak yang mengira gas tersebut aman hanya karena digunakan untuk makanan dan bahkan dipakai di rumah sakit.
Padahal, cara penggunaannya sangat berbeda. Menghirup nitrous oxide secara langsung tanpa campuran oksigen dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen dalam waktu cepat. Dampaknya bisa berupa kesemutan, gangguan keseimbangan, kerusakan saraf, hingga pingsan.
Dalam kondisi tertentu, penyalahgunaan N₂O juga berisiko memicu gangguan suasana hati dan hipoksia, yakni kondisi saat tubuh kekurangan oksigen.
Menurut dr. Dion, satu hal penting yang sering luput dipahami publik adalah bahwa penggunaan nitrous oxide di dunia medis selalu dilakukan dengan pengawasan ketat.
“Saat dipakai sebagai anestesi, N2O selalu dicampur dengan oksigen, dosisnya diatur ketat, dan pasien dimonitor langsung oleh dokter,” tegasnya.
Tanpa pengawasan medis dan oksigen tambahan, risiko dari gas ini meningkat tajam dan dapat berujung fatal.
Sementara itu, popularitas Whip Pink di media sosial dengan kemasan mencolok dan citra seolah tidak berbahaya justru dinilai menutupi risiko kesehatan yang nyata. Sensasi melayang sesaat bisa berujung pada kerusakan saraf permanen, bahkan mengancam nyawa.
Whip Pink sendiri merujuk pada produk nitrous oxide yang dipasarkan dengan tampilan visual berwarna pink, bernuansa playful, dan dekat dengan gaya hidup urban. Di situs penjualannya, produk ini bahkan diklasifikasikan berdasarkan wilayah seperti Jakarta dan Bali, yang kerap identik dengan hiburan dan pesta.
Fenomena ini pun menjadi pengingat bahwa sesuatu yang terlihat biasa dan legal tetap bisa berbahaya jika digunakan di luar fungsi aslinya. (*)

Terungkap! Ini Isi Whip Pink yang Ramai Dikaitkan dengan Kematian Lula Lahfah
Ayunda3 min baca
TOPMEDIA – Nama Whip Pink mendadak ramai diperbincangkan publik setelah meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Isu ini mencuat seiring viralnya istilah “ngebalon” Whip Pink di media sosial, yang dikaitkan dengan kebiasaan almarhumah.

















