TOPMEDIA — Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yang mantan Gubernur Jawa Barat itu ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Informasi gugatan cerai tersebut dibenarkan Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Ia menyebut gugatan diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya dan telah teregistrasi di pengadilan.
“Betul, informasinya memang seperti itu. Intinya sudah ada gugatan yang didaftarkan,” kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Pihak pengadilan juga telah menjadwalkan sidang perdana perceraian pasangan yang kerap disorot publik tersebut. Sidang pertama rencananya akan digelar pada Rabu (17/12/2025) lusa.
“Sidang perdana diagendakan minggu ini,” kata Dede.
Meski demikian, Dede belum bersedia mengungkap lebih jauh terkait detail gugatan, termasuk alasan perceraian Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Ia menegaskan bahwa pengadilan belum bisa membuka substansi perkara karena masih dalam proses persidangan.
“Untuk detail perkaranya belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.
Gugatan cerai ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Ridwan Kamil dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, RK sempat diterpa isu terkait pengakuan seorang model bernama Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak dari dirinya.
Namun, klaim tersebut telah dibantah melalui hasil tes DNA yang difasilitasi Mabes Polri. Hasil tes menyatakan anak tersebut tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.
Hingga kini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait gugatan cerai tersebut.
Publik pun menunggu jalannya sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pekan ini di Pengadilan Agama Bandung. (*)



















