Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Di Gowa Sulawesi Selatan Ada Hutan Gundul Secara Sistematis

×

Di Gowa Sulawesi Selatan Ada Hutan Gundul Secara Sistematis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hutan gundul. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Sumatera seharusnya menjadi pelajaran bersama, kerusakan lingkungan dan hutan menjadi penyulut terjadinya bencana mengerikan itu.

Pemkab Gowa bersama aparat penegak hukum (APH) membongkar dugaan aktivitas illegal logging yang membuat hutan lindung gundul di kawasan Tombolo Pao, Gowa, Sulawesi Selatan. Aktivitas itu diduga dilakukan secara sistematis.

HALAL BERKAH

“Ini kejahatan lingkungan, membuka puluhan hektare hutan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab. Kami sedih melihat kondisi hutan kita,” kata Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).

Tim gabungan mendapati bukti nyata kerusakan di lokasi, seperti hamparan gundul dan bekas roda alat berat hingga membuat bukit itu terbelah.

Kondisi itu disebut menjadi indikator kuat bahwa perambahan dilakukan secara sistematis dan melibatkan peralatan skala besar kata Dharmawangsyah.

Baca Juga:  Misteri di Balik Peluru Berukir: Penembakan Charlie Kirk Diduga Kuat Bermotif Politik

Kawasan itu memang dibawah kewenangan Pemprov Sulsel dan Kementerian LHK, Darmawangsyah menegaskan Pemkab Gowa tak akan berpangku tangan. Dia menyebut Pemkab Gowa akan tetap ikut dalam pengawasan tersebut sebab akibatnya bisa menimpa masyarakatnya.

“Ini kami tentu sangat konsen dengan pemeliharaan dan perlindungan hutan kami di Kabupaten Gowa, karena tentu jika ada terjadi sesuatu, rakyat Gowa yang menanggung bencananya, banjir, longsor dan semuanya. Karena itu kami datang langsung,” ungkap Darmawangsyah.

Darmawangsyah meminta Kapolres Gowa untuk tegas memproses masalah illegal logging tersebut. Dia ingin ada efek jera terhadap pelaku.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk memproses ini semua sehingga menjadikan efek jera dan tidak terjadi lagi ada lagi ilegal logging ataupun perusakan dari pada lingkungan hidup kita utamanya hutan, baik hutan rakyat, hutan lindung,” ucapnya.

Baca Juga:  Bintang di KTT Perdamaian: Prabowo Disambut Hangat dan Dipuji Donald Trump Secara Terbuka

Kata Bupati, hutan bilamana penebangan dibiarkan akan menimbulkan bencana dan merugikan, oleh karena itu ia menekankan pentingnya kolaborasi.

“Ini adalah bentuk sinergi sinergitas antar Pemerintah Kabupaten Gowa Polres dan Pemerintah Sulawesi selatan, terima kasih juga kepada Gubernur Sulsel yang memberikan atensi kepada kami,” pungkasnya.

Kepolisian dan aparat Pemkab Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Jumat (12/12) dini hari. Mereka menemukan pembukaan lahan secara ilegal diperkirakan mencapai puluhan hektare.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang masuk kepada kami, tentunya kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, juga dari Pemprov Sulsel juga sangat mengatensi permasalahan ini,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Jumat (12/12).

Baca Juga:  Siap-Siap Tambang Nakal Bakal Dicabut Izin dan Kena Denda Rp 6,5 Miliar

Lokasi itu telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Tentunya kami dari kepolisian akan melakukan upaya selanjutnya secara tegas, salah satu yang telah kami lakukan (memasang) police line. Kemudian ke depan, kami akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif yang mana tentunya kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dari Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya. (*) 

TEMANISHA.COM